Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Lantik 80 Pejabat, Bupati Inhu Tegaskan Jabatan ASN Bukan untuk Diperjualbelikan

23
×

Lantik 80 Pejabat, Bupati Inhu Tegaskan Jabatan ASN Bukan untuk Diperjualbelikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Inhu, Kompas 1 net– Profesionalisme dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penekanan utama Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., saat melantik 80 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu, Jumat (4/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memerintahkan Sekretaris Daerah untuk melakukan tes urine secara berkala di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah menyikapi adanya ASN yang terjerat kasus narkoba.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Gedung Sejuta Sungkai, Jalan A. Yani, Kecamatan Rengat, dipimpin Bupati bersama Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian, AP., M.Si. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor Kpts.379/IX/2026, sebanyak 80 pejabat mengisi sejumlah posisi, di antaranya Herdi Setiawan, S.T., M.Si. sebagai Camat Pasir Penyu dan Fikri Gushendri, S.STP., M.Si. sebagai Camat Rengat Barat, serta sejumlah lurah baru di wilayah Sekar Mawar, Simpang Kelayang dan Kampung Besar Kota.

Bupati menegaskan rotasi dan mutasi merupakan bagian dari manajemen ASN dan seluruh proses pengisian jabatan telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyebut keterisian jabatan di lingkungan Pemkab Inhu saat ini telah mencapai hampir 90 persen.

“Saya tegaskan, tidak ada lagi aparatur yang bekerja asal-asalan tanpa mempertimbangkan dampak dan risiko. Sejak saya dilantik, saya pastikan tidak ada satu pun jabatan yang dijual-belikan di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan para camat yang baru dilantik untuk mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan menunjukkan kinerja optimal, mengingat evaluasi kinerja ASN dapat dilakukan secara berkala.

Menanggapi laporan Kapolres Inhu terkait adanya oknum ASN yang terjerat kasus narkoba, Bupati meminta Sekda segera menyiapkan pelaksanaan tes urine dadakan secara berkala di seluruh OPD. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus menjaga lingkungan kerja pemerintahan tetap profesional dan berintegritas. Rangkaian pelantikan kemudian ditutup dengan pemasangan tanda pangkat, penyerahan SK, pembacaan doa dan foto bersama pejabat yang dilantik.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.