JAKARTA, Kompas 1 net — Sebanyak 80,6 persen penduduk Indonesia telah terhubung ke internet. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan jumlah tersebut harus menjadi modal bagi Indonesia untuk menjadi pemain dalam ekosistem digital, bukan sekadar pasar bagi produk dan platform global.
“Dengan jumlah ini kita punya market power luar biasa. Jangan hanya berhenti pada market power. Kita harus bisa menjadi pemain yang signifikan dalam ekosistem digital yang sedang bertumbuh cukup dahsyat”
— Nezar Patria
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
Pernyataan tersebut disampaikan Wamen Nezar saat menghadiri peringatan 20 tahun Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan, Selasa (01/09/2026).
Perkuat Penggunaan Domain .id
Menurut Wamen Nezar, salah satu bagian penting dari posisi Indonesia di ruang digital adalah penggunaan domain .id. PANDI mencatat jumlah domain .id kini telah mencapai sekitar 1,5 juta.
Oleh karena itu, Pemerintah bersama PANDI dan industri perlu memperluas penggunaan .id untuk UMKM, institusi pendidikan, dan layanan publik.
“Pemerintah bersama PANDI dan industri perlu memperluas adopsi domain .id bagi UMKM, institusi pendidikan, hingga layanan publik”
— Nezar Patria
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
Bawa Bahasa dan Budaya ke Internet
Wamen Nezar juga melihat .id sebagai ruang untuk membawa kekayaan bahasa dan budaya Indonesia ke internet. Ia mencontohkan aksara dan bahasa Bali yang saat ini sudah dapat digunakan dalam domain .id.
“Domain .id ini bukan cuma dua huruf, ID. Di belakang itu adalah simbol dan kekayaan culture, knowledge, dan wisdom Nusantara”
— Nezar Patria
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
Menurutnya, kehadiran bahasa dan aksara daerah di ruang digital semakin penting ketika generasi muda lebih mudah mengenal budaya asing melalui internet.
Keamanan dan Akses Inklusif
Di tengah pertumbuhan penggunaan domain, Wamen Nezar juga meminta aspek keamanan masuk sejak perancangan layanan. Layanan berbasis .id harus memperhatikan risiko penipuan, konten berbahaya, eksploitasi anak, serta pengumpulan data yang tidak sesuai ketentuan.
Ia juga meminta PANDI membangun pertukaran data dengan registry, registrar, penyelenggara jasa internet, lembaga keamanan siber, dan tim respons insiden untuk mendeteksi serta menangani penyalahgunaan domain.
Selain keamanan, Wamen Nezar menekankan akses domain .id harus tetap terbuka, inklusif, interoperable, dan terjangkau. Kesiapan universal acceptance juga diperlukan agar nama domain dengan beragam bahasa dan aksara dapat digunakan secara luas.
Sumber: Siaran Pers No. 175/HM-KKD/9/2026, Biro Humas Kementerian Komdigi















