Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Bantah Pemberitaan, Kades Siarang – Arang : Saya Tidak Pernah Jual Hutan Kesiapapun

125
×

Bantah Pemberitaan, Kades Siarang – Arang : Saya Tidak Pernah Jual Hutan Kesiapapun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket poto : Inilah Kelompok Tani RJS saat menunjukan surat Kemenkum HAM dan SK mereka, Jumat (28/7/2023).

Siarang- Arang, Kompas 1 Net– Darmalis SE selaku Datuk Penghulu ( Kepala Desa ) Siarang Arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) bersama pengurus Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati ( RJS ) sangat menyayangkan tentang adanya berita dibeberapa media online dengan menyebutkan inisial DS selaku Kepala Desa menjual hutan seluas 2000 Hektare dengan harga Rp.30juta sampai Rp.40juta, dan uangnya digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

“Memang dalam berita itu nama saya di inisial kan, tapi orang bisa menilai kalau Kepala Desa Siarang Arang ini adalah saya. Dan terkait berita itu tidak lah benar, dan sama sekali saya tidak pernah memperjual belikan hutan atau lahan kepada siapapun,” kata Datuk Penghulu Siarang Arang, Darmalis SE didampingi Ketua Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati Iskandar dan beberapa pengurus lainnya, Jumat (28/7/2023) disalah satu rumah makan yang ada di Siarang-arang.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya tidak ada membuat program menjual beli hutan atau lahan, dan bahkan pihaknya tidak memberi ruang kepada siapapun untuk hal itu. “Akan tetapi, ada kelompok tani masyarakat membuat kebun yang sesuai aturan pemerintah dengan membuat izin-izinnya,” kata Darmalis.

Terkait tudingan oleh media online yang menyebutkan dia menjual beli hutan atau lahan, maka pihaknya akan mempertanyakan darimana media tersebut dapat informasi itu. “Kalau memang nanti berita itu tidak benar, maka saya minta pihak media itu meluruskan lagi. Tapi kalau tidak mau tentunya akan saya koordinasikan dengan Penasehat Hukum ( PH ) saya, apakah membuat laporan ke Polda Riau atau langkah lainnya,” terang Darmalis.

Dijelaskannya, bahwa selama ini pihaknya sangat menjaga nama baik pihaknya. Namun dengan adanya pemberitaan diduga sepihak itu, nama baik pihaknya menjadi tercemar. “Baik itu nama baik keluarga, istri maupun nama baik sahabat-sahabat saya. Makanya saya minta diluruskan nanti oleh media tersebut, dan kalau pihak media itu tidak menggubris, kemunginan besar saya lanjutkan membuat langkah hukumnya,” paparnya.

Ditambahkan oleh Ketua Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati Iskandar, bahwa pihaknya sangat menyayangkan tentang adanya berita tudingan terhadap Kepala Desa Siarangarang tersebut. “Selama ini Datuk Penghulu mengambil sikap membuat sebuah kebijakan untuk kepentingan orang banyak. Sehingga dalam pemberitaan ini marwah kami dirugikan oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

Ditegaskannya, bahwa kelompok tani tidak ada unsur rekayasa. Sebab, kelompok tani yang mereka bentuk sudah terdaftar di Kemenkum HAM dan bahkan SK pihaknya sudah ada. “Untuk pelepasan kawasan tersebut, kami telah turunkan dari pihak kehutanan Provinsi Riau, dan kami harapkan proses ini cepat selesai, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lahan itu nantinya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa kelompok tani yang mereka bentuk mencapai sekitar 231 orang yang terdiri dari 9 ( sembilan ) kelompok dengan luas lahan lebih kurang 800 Hektare. “Kami berharap pihak terkait membantu kami, bukan malah mencari kesalahan kami, karena yang kami lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat kedepannya,” ujarnya.

Sementara itu ditegaskan oleh Marjaya dan Sahrul selaku pengurus juga dalam Kelompok Tani Rokan Jaya Sejati, bahwa lahan tersebut sudah sah milik pihaknya. Karena mereka sudah memiliki surat-surat dari desa setempat untuk dijadikan Kelompok Tani.

“Jadi, kalau ada tuduhan jual beli hutan atau lahan dilakukan Kepala Desa kami itu tidak lah benar, karena surat-surat nya ada sama kami. Dan kalau dijual oleh Kepala Desa kami, maka kami lah yang pertama kali ribut tentang hal ini,” tutupnya. ( Zulfan ).

 


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.