Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

44 Tersangka Karhutla Ditangkap di Riau, Polda dan Kodam Cek Lokasi di Siak

8
×

44 Tersangka Karhutla Ditangkap di Riau, Polda dan Kodam Cek Lokasi di Siak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU, Kompas 1 net – Polda Riau telah menetapkan 44 orang tersangka dari total 41 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Provinsi Riau sepanjang 2026.

Penetapan tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo saat mengecek lokasi Karhutla di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Minggu (6/9/2026).

Langkah penegakan hukum ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pembakar lahan.

“Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses,” tegas Kapolda Herry.

Polda Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai memperkuat sinergi bersama BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), Pemda, hingga relawan. Fokusnya adalah pencegahan dan pemadaman cepat agar titik api tidak meluas.

Upaya pencegahan diprioritaskan di desa-desa rawan, kawasan perkebunan, lahan gambut, serta lokasi yang punya riwayat kebakaran.

Sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar juga terus digencarkan hingga tingkat desa. Bhabinkamtibmas dan Babinsa disiagakan sebagai ujung tombak edukasi ke masyarakat dan kelompok tani.

Kapolda dan Pangdam melakukan pengecekan langsung di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan pemadaman.

“Saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan,” kata Herry.

Ia juga mengimbau petugas tidak langsung berasumsi hotspot adalah kebakaran aktif sebelum dilakukan ground check.

“Kondisi Karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas,” pungkas Herry.

Sumber : Media Center Provinsi Riau | 06 September 2026, 16:00 WIB



IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600