JAKARTA, Kompas 1 net — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pengolahan dan penyelundupan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni membenarkan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung saat dikonfirmasi.
“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Sedang berlangsung”
— Brigjen Pol Irhamni
Dirtipidter Bareskrim Polri
Amankan Alat Produksi dan Pemurnian
Irhamni belum memerinci hasil penggeledahan. Namun, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas.
“Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, pemurnian. Ini jaringan China”
— Brigjen Pol Irhamni
Dirtipidter Bareskrim Polri
Jalur Penyelundupan Hingga ke Dubai
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan jaringan penambangan, pengolahan, dan penyelundupan emas ilegal yang diduga memiliki jalur pengiriman hingga ke Dubai.
Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik sebelumnya menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Keduanya diamankan dalam penindakan di dua apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (16/8/2026) dini hari.
Dari penindakan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain emas, residu hasil pengolahan, uang tunai, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah dan memurnikan emas sebelum dikirim ke luar negeri.
Perputaran Capai Rp3 Triliun
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga menjalankan aktivitas pengolahan emas secara intensif. Material emas yang diolah diperkirakan mencapai sekitar 30 kilogram per hari.
“Kalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp 2,6 juta, hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui”
— Brigjen Pol Irhamni
Dirtipidter Bareskrim Polri
Setelah penangkapan dua warga negara India tersebut, Dittipidter Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan memastikan alur penyelundupan emas ilegal yang diduga mengarah ke luar negeri.
Sumber : Divisi Humas Polri















