Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Sambut Mediasi Eks F.SPTI Kubu Fuad, Bupati Rohil : Akan Cabut Keputusan Bila Tidak Ada Ricuh Lagi

833
×

Sambut Mediasi Eks F.SPTI Kubu Fuad, Bupati Rohil : Akan Cabut Keputusan Bila Tidak Ada Ricuh Lagi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rohil | Kompas 1 Net- Sejumlah massa eks F.SPTI Kubu Fuad yang telah dibekukan oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP melakukan aksi demo di halaman Kantor Bupati Rohil,Rabu (31/8/2022).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes kebijakan pembekuan kepengurusan SPTI di Rohil yang dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong pekan lalu.

Menyikapi hal itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP memanggil secara langsung beberapa perwakilan dari masa aksi tersebut untuk melakukan mediasi membahas tuntutan yang telah disampaikan masa aksi.

Dihadapan perwakilan para demonstran itu, Bupati menyatakan siap dan bersedia menerima aspirasi dari para demonstran. Dijelaskan Bupati, ,” Apa yang menjadi tuntutan akan dipelajari oleh Pemerintah Daerah baik secara teknis maupun administrasi.

Bupati juga menyampaikan kalau dirinya bersedia mencabut surat pembekuan yang dikeluarkannya bila sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak untuk bekerja sama dan tidak ricuh lagi.

“Akan mencabut surat terkait pembekuan operasional organisasi tersebut apabila masing-masing pihak bersedia melakukan kesepakatan untuk bekerja bersama sama dilapangan tanpa ada kericuhan,” terangnya.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan kesepakatan tersebut juga harus disertai dengan adanya jaminan dari masing-masing pihak untuk mentaati. Agar tidak terjadi lagi keributan di kemudian hari.

Tidak hanya itu, dihadapan perwakilan para demonstrasi, Afrizal Sintong juga dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya menjamin tidak ada intervensi dalam hal ini, ia juga berharap semuanya bisa berjalan damai dan lancar.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rohil turut menyampaikan bahwa pihaknya hanya melakukan tugas pencatatan terkait organisasi tersebut sesuai dengan klasifikasi nya dan berharap dilapangan, kubu manapun bisa saling berkomunikasi terkait pelaksanaan masing-masing organisasi.

Ditempat yang sama, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dan Dandim 0321 Rohil Letkol Inf M Erfani SH M.Tr juga bersedia untuk memberikan pengamanan terkait operasional atau pembongkaran yang dilaksanakan oleh organisasi manapun selama hal ini ada pemberitahuan.

 

Rls

Editor Red Kompas 1 Net


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.