Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Terima Surat Dari Dishub, Satpol PP Tangerang Selatan Gusur Pedagang di Serpong

35
×

Terima Surat Dari Dishub, Satpol PP Tangerang Selatan Gusur Pedagang di Serpong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tangerang Selatan | Kompas 1 Net – Setelah menerima surat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Satpol PP Tangerang Selatan, hari ini (6/6) melakukan penggusuran terhadap kios kios di Jalan Parkiran di daerah Samsat Serpong. Senin (6/6/2022). Pukul 09:00 WIB.

Penggusuran ini dipimpin oleh Dan Satpol PP Tangerang Selatan Oki. dengan diikuti puluhan Personel anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Kota Tangerang Selatan.

Dan satpol PP Tangerang Selatan yang akrab disapa Oki ini saat ditemui awak media disela sela kesibukannya menjelaskan bahwa ianya telah menerima surat dari Dinas Perhubungan yang telah mengirimkan surat pemberitahuan 3 tahap kepada pemilik kios. 

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu kita sudah terima surat dari Dishub sudah melakukan teguran 1, 2 , dan 3. Kemudian melimpahkan kepada kami, dan kami waktu itu sudah melakukan pembicaraan kita lakukan secara persuasif dulu atau mengundang para perwakilan pedagangnya dan beberapa pihak yang terkait.

Alhamdulillah mereka mau membongkar sendiri bangunan (Kios) yang ada di sekitar.

Memang ada beberapa yang belum sempat terbongkar oleh pemiliknya,namun tetap kita akan rapikan,” ungkapnya.

Lanjut OKI,dalam melakukan pembongkaran tersebut, kita  upayakan dengan sebaik – baiknya agar tidak rusak. Hal tersebut untuk bisa dimanfaatkan kembali oleh para pedagang nantinya.

Diupayakan tidak rusak supaya nanti kalau diambil kembali oleh pemiliknya akan kita kembalikan ke daerah Tangerang Selatan,” jelas Kasat Pol PP

Sementara itu, saat di konfirmasi bagaimana mana dengan mobil dan masih adanya pedagang dipinggiran jalan. Oki mengakui bahwa akan dilakukan secara bertahap.

Ya bertahap lah,  kan tangannya cuman Dua, kita sekarang ke sini dulu nanti kita coba lihat mana lagi yang bisa kita  rapikan dan bisa kita tertibkan, sekarang kita fokus ke sini,” paparnya

Terakhir Oki berharap, Kota Tangerang Selatan menjadi Kota yang tertib dan rapi, iapun mengakui tidak menghalangi usaha para pedagang, namun tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang tempat – tempat yang sudah disediakan.

Harapannya ya Tangsel bisa rapi lah gitu pedagang kalau mau berdagang silakan di tempat-tempat yang diperuntukannya untuk berdagang gitu kalau pintu harus sewa ya sewa terus baik ke pemerintah daerah maupun kepihak swasta,” imbuhnya. (ica/ Supriyadi)

 

Editor


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.