Example floating
Example floating
Hukrim

Bongkar Jaringan KKB Kodap XVI, Satgas Damai Cartenz Tetapkan Tersangka Pembunuh Pendulang Emas di Yahukimo

71
×

Bongkar Jaringan KKB Kodap XVI, Satgas Damai Cartenz Tetapkan Tersangka Pembunuh Pendulang Emas di Yahukimo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Yahukimo, Kompas 1 net – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satreskrim Polres Yahukimo menetapkan seorang tersangka pembunuhan pendulang emas yang diduga kuat terlibat jaringan kelompok kriminal bersenjata KKB Kodap XVI Yahukimo.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mendalami keterangan dua orang yang diamankan, yakni YH, 25, dan MS alias BS alias MS, 23. Pendalaman digelar Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIT, dipimpin Kanit Inves/Kasat Reskrim Polres Yahukimo IPTU Muhammad Mirwan, S.Tr.K.

Akui Antar Logistik, Satu Tersangka Terlibat Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan, YH mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif KKB, namun pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota berinisial AH. Keterangannya masih didalami penyidik.

Sementara MS diduga kuat terlibat jaringan KKB. Ia mengaku bergabung sejak akhir 2024 dan aktif dalam sejumlah kegiatan di Yahukimo. Temuan penyidik diperkuat keterangan saksi serta dua pelaku lain yang telah diproses hukum, MH alias H dan KB alias KG.

MS juga diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang pendulang emas berinisial SH pada 7 April 2025.

Dijerat Pasal Pembunuhan, Ancaman Hukuman Mati

Berdasarkan alat bukti dan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan MS sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis: Pasal 459 KUHP jo Pasal 20 Huruf C KUHP, subsider Pasal 458 KUHP jo Pasal 20 Huruf C KUHP. Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan penetapan tersangka bagian dari komitmen aparat mengungkap kasus secara terang dan profesional.

“Setiap proses penyidikan dilakukan berbasis alat bukti yang kuat agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Yusuf, Senin, 4 Mei 2026.

Siapkan DPO, Kembangkan Jaringan KKB

Penyidik kini menyiapkan langkah lanjutan berupa penerbitan Daftar Pencarian Orang terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat kasus maupun memiliki keterkaitan dengan jaringan KKB.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan seluruh proses hukum dilakukan profesional dan terukur.

“Setiap individu yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini berorientasi pada kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegas Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan secara menyeluruh.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan penegakan hukum akan berjalan konsisten, transparan, dan berkelanjutan demi menjaga stabilitas keamanan di Yahukimo dan Papua secara umum.

 

Editor: Redaksi

Sumber: Divisi Humas Polri, 5 Mei 2026

 

Example 120x600