Example floating
Example floating
Banner Infozone
Opini

KAMMI Riau Desak Polda Kejar Korporasi Perusak Gambut, Jangan Hanya Tangkap Masyarakat

12
×

KAMMI Riau Desak Polda Kejar Korporasi Perusak Gambut, Jangan Hanya Tangkap Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU, Kompas 1 net  – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau mendesak Kapolda Riau untuk memperluas penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengejar korporasi yang diduga terlibat dalam kerusakan ekosistem gambut di Riau.

KAMMI Riau menilai penegakan hukum selama ini hanya menyasar masyarakat, sementara aktor korporasi yang mengelola konsesi dan sistem tata air belum tersentuh.

Ketua Umum KAMMI Riau, Febriansyah, mengatakan masalah karhutla di Riau tidak bisa hanya dilihat dari siapa yang menyalakan api. Menurutnya, gambut Riau sangat sensitif terhadap pengelolaan air.

“Tidak mungkin Riau bisa terbakar tanpa adanya yang menyalakannya. Jangan hanya masyarakat menjadi sasaran yang ditangkap. Siasati siapa yang membuka saluran air, siapa yang memiliki konsesi, bagaimana sistem pengelolaan airnya, serta siapa yang bertanggung jawab ketika gambut rusak dan terbakar. Apabila ada bukti tindak secara tegas, perusahaan harus dituntut,”

— Febriansyah
Ketua Umum KAMMI Riau

Febriansyah menjelaskan pembukaan dan pengoperasian saluran yang tidak baik dapat menyebabkan penurunan kadar air gambut. Akibatnya lapisan gambut menjadi kering dan lebih mudah terbakar.

Desak Penanganan Sampai Akar Masalah

KAMMI Riau juga meminta LAM Riau, pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengatasi masalah ini.

Menurut KAMMI, penanganan karhutla seharusnya tidak hanya berakhir pada apel siaga, pemadaman, dan kegiatan seremonial. Penegakan hukum harus menyasar akar perusakan gambut dan pertanggungjawaban korporasi.

“Kami tidak ingin masyarakat Riau terbiasa menganggap asap sebagai fenomena tahunan. Asap bukanlah bagian dari budaya Riau. Kebakaran hutan dan lahan bukanlah nasib yang tak terhindarkan. Negara harus berani memastikan bahwa siapapun yang merusak gambut dan menyebabkan bencana ekologi harus menanggung akibatnya, termasuk perusahaan,” tegas Febriansyah.

Sumber: Siaran Pers KAMMI Riau


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600