Foto: Petugas Rutan Kelas IIB Rengat mendampingi pengunjung pengguna kursi roda saat kunjungan
Inhu, Kompas 1 net– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, humanis, dan responsif kepada seluruh masyarakat. Komitmen itu kembali dibuktikan melalui pelayanan prioritas bagi pengunjung yang membutuhkan perhatian khusus.
Pelayanan tersebut diberikan pada Senin (24 Agustus 2026) kepada seorang pengunjung yang sedang dalam kondisi sakit dan mengalami keterbatasan dalam berjalan.
Pengunjung yang menggunakan kursi roda diberikan akses khusus serta pendampingan langsung dari petugas Rutan selama proses kunjungan berlangsung.
Petugas dengan sigap membantu mendorong kursi roda mulai dari area layanan hingga menuju ruang tempat kunjungan. Hal ini dilakukan agar pengunjung dapat memperoleh akses pelayanan dengan lebih mudah, aman, dan nyaman.
Upaya ini merupakan bagian dari penerapan prinsip pelayanan publik tanpa diskriminasi yang terus digaungkan oleh jajaran pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H. menegaskan bahwa pemberian layanan prioritas ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam mengutamakan kebutuhan masyarakat.
“Layanan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pengguna layanan prioritas,” ujar Karutan.
Menurut Dedy, setiap pengunjung berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan bermartabat. Khusus bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, Rutan Rengat menyediakan jalur dan prosedur khusus agar tidak mengalami kesulitan saat mengakses layanan.
Dengan pelayanan ini, Rutan Kelas IIB Rengat berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan pelayanan yang inklusif serta berpihak kepada kemanusiaan.














