Ilustrasi
PELALAWAN, http://KOMPAS1NET.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan memberlakukan pembatasan kegiatan siswa di luar ruangan. Seluruh siswa juga diwajibkan menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini diambil menyusul dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kerumutan. Berdasarkan laporan, kualitas udara di Pelalawan pada hari ini, Jumat (21/8/2026) masuk kategori kurang sehat.
Olahraga dan Kegiatan Luar Ruangan Ditiadakan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan, Leo Nardo, mengatakan kebijakan tersebut untuk mengurangi paparan udara yang kurang sehat terhadap siswa.
“Untuk kegiatan di luar ruangan seperti olahraga dan kegiatan lainnya sementara tidak dilaksanakan. Siswa juga kita wajibkan memakai masker,” kata Leo Nardo.
Menurutnya, kondisi ini akan terus dipantau dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan dan instansi terkait lainnya.
Jika kualitas udara semakin memburuk, maka kebijakan akan diperbarui sesuai situasi di lapangan.
Kegiatan Belajar Tetap Berjalan Normal
Leo menegaskan, untuk sementara kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Jam belajar juga tidak mengalami perubahan.
“Untuk libur belum ada. Kebijakan ini sifatnya menyesuaikan situasi,” ujarnya.
Ia berharap kondisi kabut asap akibat karhutla ini segera berlalu sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal tanpa pembatasan.
Sumber : MC Riau.











