Example floating
Example floating
Banner Infozone
Berita

Warga Desa Talang Durian Cacar Soroti Transparansi BLT-DD, Anggaran Keadaan Mendesak 2 Tahun Capai Rp259,2 Juta

15
×

Warga Desa Talang Durian Cacar Soroti Transparansi BLT-DD, Anggaran Keadaan Mendesak 2 Tahun Capai Rp259,2 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Kepala Desa Talang Durian Cacar, Nanang Oktapianto Kecamatan Rakit Kulim

Rakit Kulim, Kompas 1 net– Sejumlah warga Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu menyoroti transparansi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024 dan 2025.

Keluhan disampaikan karena banyak warga merasa belum menerima bantuan tersebut, sementara dalam dokumen APBDesa tercatat pos anggaran keadaan mendesak dengan nilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data APBDes yang dihimpun awak media, pada TA 2024 dianggarkan dana keadaan mendesak sebesar Rp151.200.000.

Di TA 2025 pos yang sama kembali dianggarkan sebesar Rp108.000.000. Dengan demikian total anggaran keadaan mendesak selama 2 tahun mencapai Rp259.200.000.

Besarnya alokasi tersebut menjadi perhatian warga, mengingat BLT-DD merupakan salah satu program prioritas Dana Desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin ekstrem.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (20/8/2026), Kepala Desa Talang Durian Cacar, Nanang Oktapianto membenarkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk penyaluran BLT-DD.

“Menurut Nanang Oktapianto uang tersebut untuk BLT-DD,” tulisnya singkat.

Namun ketika diminta merinci jumlah penerima dan besaran bantuan per bulan, Kades belum memberikan data detail.

Awak media menanyakan:

“Kalau memang untuk BLT DD, tolong di jelas kan Kades Nanang, berapa orang penerima BLT DD Di Desa Talang Durian Cacar dan berapa uang yang di terima masyarakat perbulannya untuk BLT DD pak Kades.”

Menanggapi pertanyaan lanjutan terkait rincian penerima, Kades Nanang menyatakan bahwa administrasi pertanggungjawaban sudah disiapkan.

Ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan di desa telah melalui mekanisme pendampingan.

“Yang jelas kegiatan kami ada pendampingan. Tak perlu saya uraikan secara rinci melalui WhatsApp,” ungkap Kades.

Warga berharap pemerintah desa membuka data penerima BLT-DD secara terbuka. Hal ini sesuai amanat Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Dalam aturan tersebut disebutkan, BLT-DD diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrem dan wajib diumumkan di papan informasi desa agar dapat diakses dan diawasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya memperoleh data resmi jumlah KPM penerima BLT-DD, nominal bantuan per bulan, serta rincian realisasi anggaran keadaan mendesak TA 2024 dan 2025 di Desa Talang Durian Cacar.

Camat Rakit Kulim dan Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hulu juga diharapkan turun melakukan pembinaan dan pengawasan, agar penyaluran BLT-DD berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

Catatan Redaksi: Kompas1net

1. BLT-DD bersumber dari Dana Desa dengan besaran Rp300.000/KPM/bulan, disalurkan maksimal 12 bulan sesuai kemampuan keuangan desa.

2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik termasuk pemerintah desa membuka informasi penggunaan anggaran.

3. Pihak Pemerintah Desa Talang Durian Cacar terbuka untuk memberikan klarifikasi dan data rinci guna keberimbangan pemberitaan.

Example 120x600