Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Sekcam Tabir Lakukan Monitoring Dana Kelurahan dan Desa Tahap 1 Tahun 2024

107
×

Sekcam Tabir Lakukan Monitoring Dana Kelurahan dan Desa Tahap 1 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merangin, Kompas 1 net – Mewakili Camat, Afdhal selaku Sekcam bersama Tim monitoring dan evaluasi (monev) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan Dana Kelurahan dan Dana Desa didalam Wilayah Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin-Jambi, Senin tanggal 09/09/2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan transparansi dalam sistem pengelolaan Dana Kelurahan dan Dana Desa demi memajukan kesejahteraan Masyarakat di Kelurahan maupun Masyarakat dalam Desa.

Salah satu aspek yang menjadi pokus dalam kegiatan ini adalah pengecekan terhadap Anggaran Dana Kelurahan dan Dana Desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan didalam Kelurahan dan Desa, Sekcam Tabir Afdhal, bersama Tim monitoring dan evaluasi melakukan peninjauan lansung ke Kelurahan guna untuk memastikan bahwa semua anggaran Dana di Kelurahan dan Desa dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan Dana Kelurahan dan Dana Desa dapat digunakan secara optimal dan sebaik-baik mungkin demi untuk meningkatkan kualitas hidup Masyarakat, dan mendukung pembangunan ditingkat Kelurahan dan Desa, Sekcam Tabir Afdhal berkomitmen untuk terus mendukung dan memastikan bahwa setiap program yang sudah sesuai dengan rencana harus bisa memberikan manfaat nyata bagi warga di Kelurahan maupun di Desa.

Selama sesi monitoring dan evaluasi ini beberapa poin utama yang dibahas meliputi,

1. Rencana Anggaran. Pengecekan terhadap pengunaan Dana Kelurahan dan Dana Desa untuk berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan seperti, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan layanan publik.

2. Pencapaian Program. Evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan yang di Danai oleh Kelurahan dan Desa termasuk dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

3. Kendala dan Tanggapan. Identifikasi berbagai macam kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan, serta diskusi mengenai solusi yang dapat diambil untuk dapat mengatasinya.

4. Transparansi dan Laporan. Penekanan pada pentingnya transparansi dalam pelaporan penggunaan Dana Kelurahan, dan Desa , serta kewajiban untuk menyampaikan laporan yang tepat waktu dan akurat.

Selanjutnya, Afdhal menekankan pentingnya penggunaan Dana Kelurahan dan Dana Desa yang tepat sasaran dan efektif agar tidak terjadi kesenjangan antara pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan pemerintah Desa.

” Dalam penggunaan Dana Kelurahan dan Dana Desa, hasilnya harus bisa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat, dan jangan ada yang tidak transparan,” ucap Sekcam.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program yang didanai oleh Dana Kelurahan dan Dana Desa berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, dengan adanya monev ini pembangunan di Kelurahan dan Desa dapat lebih transparan, akuntabel, dan tepat guna.

Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Tahap 1 Tahun 2024 di Kecamatan Tabir diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengunaan Dana Kelurahan dan Dana Desa, serta mendorong terciptanya suatu pembangunan dalam Kelurahan dan Desa yang berkelanjutan dan merata di Seluruh Kecamatan, khususnya Kecamatan Tabir.**

 

Penulis. Tores**


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.