Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Rohil Optimis Pertahankan Predikat  Kota Bersih Se Provinsi Riau

59
×

Rohil Optimis Pertahankan Predikat  Kota Bersih Se Provinsi Riau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rohil, Kompas 1 Net- Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir melakukan berbagai persiapan jelang penilaian kota bersih Se Provinsi Riau di bulan Februari Tahun 2024 ini, hal ini bentuk komitmen serius untuk kembali mempertahankan predikat sebagai kota terbersih SE provinsi Riau.

Dalam penilaian tersebut ada 27 titik pantau yang akan dilakukan penilaian oleh Tim penilai,Hal tersebut sampaikan oleh Kepala Dinas lingkungan hidup Rohil Suwandi SSos saat di konfirmasi, Selasa (30/1/2024).

” Kami dari dinas lingkungan hidup Rohil melakukan berbagai persiapan dalam rangka untuk penilaian kota bersih se provinsi Riau di bulan Februari ini, insya Allah nanti kota Bagansiapiapi kembali akan dikunjungi oleh tim penilai dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Riau, dan untuk penilaian kota bersih, itu penilaiannya sama, baik itu kota bersih maupun Adipura, dan kami telah menyiapkan ada 27 titik pantau untuk dilakukan penilaian nanti,” Jelas Suwandi.

Lanjut Suwandi, Tadi kami sudah menyampaikan kepada seluruh Staf, mulai dari pejabat struktural, Fungsional P3K, PTT dan pengawas, mulai hari ini dan sampai nanti pada saat Penilaian agar memantau titik titik yang kita jadikan lokasi untuk penilaian nanti  seperti, dipasar  datuk Rubiah, Rumah sakit daerah Dokter Pratomo, puskesmas, sekolah dan perkantoran, termasuk juga jalan, TPA,dan lain sebagainya.

Jelas Suwandi, Pada umumnya titik pantau yang kita sediakan sama dengan yang sudah-sudah, dan kita berharap di tahun 2024 ini hasil yang kita peroleh sama dengan sebelumnya, di tahun 2022 dan 2023 kita bisa meraih sebagai kota terbersih, mudah mudahan tahun ini kembali bisa meraih untuk yang ketiga kalinya dalam mempertahankan predikat penghargaan terbaik tersebut.

” Untuk itu kami mengajak kepada masyarakat kecamatan Bangko melalui camat, lurah dan penghulu untuk membantu kegiatan ini, dalam menjaga lingkungan, terutama dilingkungan rumah masing- masing dengan tidak membuang sampah sembarangan  dan juga mulai mendata kembali sampah sampah yang dihasilkan itu jangan semuanya dibuang ke TPA tapi yang masih mempunyai nilai ekonomi agar bisa didaur ulang, dipakai kembali dan sebagainya sesuai dengan himbauan yang kita sampaikan beberapa waktu yang lalu,” Ucap Suwandi.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.