Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Layangkan Surat ke PT.TMS, Camat Kabaena Timur Beri Tempo 1 X24 Jam

40
×

Layangkan Surat ke PT.TMS, Camat Kabaena Timur Beri Tempo 1 X24 Jam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bombana Kompas 1 Net –Camat Kabaena Timur Haslan Melayangkan Surat Ke PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) untuk melakukan Koordinasi dengan pemerintah kecamatan Kabaena Timur

Menurut Camat Kabaena Timur Haslan bahwa pelayangan Surat ke PT. TMS berdasarkan hasil rapat pemerintah kecamatan.

Adapun bunyi surat tersebut yaitu memintah kepada PT. TMS untuk melakukan sosilisi dengan pihak masyarakat Kabaena timur. Dengan Tenggang Waktu 4 x 24 jam.

“Jika dalam waktu 4x 24 jam tidak di indahkan maka maka pihak kecamatan meminta kepada DPRD Bombana Untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan pihak perusahaan” ungkapnya.

“Sosialisasi yang dimaksud disini, sosialisasi perekrutan Ketenagakerjaan, pengguna Dana CSR, Termasuk dampak lingkungan yang akan Terjadi, Seperti yang timbul hari ini pencemaran air yang menjadi konsumsi masyarakat”.

Haslan menympaikan kepada PT. TMS untuk bagiamna air minum masyarakat Kabaena bisa dikonsumsi, selain itu PT TMS biasa kordinasi dengan kami dalam hal ini bisa sosilasasi dengan kami.

“karena selama ini perusahan tidak pernah melakukan kordinasi dengan kami, padahal secara admintrasi pengelohan tambang masuk wilayah Kecamatan Kabaena Timur. Tutur haslan.

Sementara Anggota DPRD Bombana Fraksi PPP Amiadin meniliani Manajemen PT TMS Arogan.

Ungkap itu dikatakan lantaran PT. TMS tidak pernah kordinasi dalam hal ini melakukan sosialiasi dengan pemerintah kecamatan Kabaena timur.

Menurut polisti PPP itu bahwa tambang nikel yang dikelola PT. TMS masuk diwilaya adminitrasi kecamatan Kabaena timur. Itu sudah jelas diperda Nomor 10 tahun 2016 tentang pemakaran wilayah dan tata ruangan willayah Kabaena timur.

Bahkan saya menilai mereka lebih cenderung melakukan kordinasi dengan pemerantah camat kabaeana tengah, tetapi secara admitrasi pengelohaan tambang masuk diwilayah Kabaena timur.

Akibat arogan yang dilakukan PT. TMS menimbulkan dampak pencencemaran mata air yang berada di wilayah Kabaena timur, yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.

“Padahal jika adanya sosialisasi dengan masyarakat, maka pihak perusahaan akan mendapat masukan dari masyarakat tentang pengelohan tambang, untuk tidak melakukan penambangan diarea mata air yang menjadi konsumsi masyarakat selama ini. Tetapi kenyataanya mereka mengabaikan itu, ini menunjukan bahwa perusaah tidak patuh kepada kaidah-kaidah pertambangan”. Ungkapnnya.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.