Example floating
Example floating
Parlemen

Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah: Anak Adalah Masa Depan, Mari Penuhi Haknya di Hari Anak Nasional

133
×

Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah: Anak Adalah Masa Depan, Mari Penuhi Haknya di Hari Anak Nasional

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat saat menyampaikan pesan Hari Anak Nasional 2026

Inhu, Kompas1net– Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu Pradansyah Sinurat, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum ini sebagai pengingat pentingnya pemenuhan hak-hak anak.

Dalam pesannya, Kamis (24/7/2026), politisi Partai NasDem itu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anak-anak di Kabupaten Inhu dan Indonesia pada umumnya.

“Anak-anak adalah harapan, kebahagiaan, dan masa depan bangsa. Semoga setiap anak tumbuh dengan sehat, bahagia, berani bermimpi, serta dikelilingi kasih sayang dan kesempatan untuk meraih cita-citanya,” kata Sabtu.

Menurutnya, anak bukan hanya aset keluarga, tetapi juga penentu arah pembangunan daerah ke depan. Karena itu, negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan ruang untuk berkembang.

“Kita tidak bisa membangun daerah yang maju tanpa memastikan anak-anak kita hari ini tumbuh cerdas, sehat, dan berkarakter,” ujarnya.

Sabtu Pradansyah juga menyoroti peran penting orang tua dan lingkungan sekitar dalam membentuk karakter anak.

Ia mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya orang tua di Inhu, untuk bersama menciptakan suasana yang mendukung tumbuh kembang anak.

“Mari bersama menciptakan lingkungan yang aman, penuh cinta, dan mendukung agar setiap anak dapat berkembang menjadi pribadi yang hebat. Rumah harus menjadi tempat pertama anak merasa nyaman, sekolah menjadi tempat ia belajar bermimpi, dan masyarakat menjadi tempat ia belajar berinteraksi dengan baik,” jelasnya.

Ketua DPRD Inhu itu menambahkan, tantangan di era digital saat ini membuat perlindungan anak menjadi semakin kompleks. Mulai dari bahaya perundungan, konten negatif di media sosial, hingga risiko putus sekolah.

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, hingga media.

“Ini bukan tugas pemerintah saja. Kita semua harus hadir untuk mengawasi, mendidik, dan melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman,” tegasnya.

Secara khusus, Sabtu juga menyampaikan pesan motivasi kepada anak-anak Inhu.

“Selamat Hari Anak Teruslah tersenyum, belajar, bermain, dan gapai impianmu. Jangan takut untuk bermimpi besar. Kalian punya hak untuk didengar, dihargai, dan didukung,” pesannya.

Ia berharap peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan program nyata.

Mulai dari peningkatan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan anak, ruang bermain yang aman, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

“Peringatan ini harus menjadi evaluasi kita bersama. Apakah anak-anak kita sudah mendapatkan yang terbaik dari kita. Jika belum, mari kita perbaiki bersama-sama,” tutupnya.

Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sejak tahun 1984 sebagai bentuk komitmen negara dalam menghormati Konvensi Hak Anak.

Tema peringatan tahun ini menekankan pentingnya anak yang sehat, cerdas, ceria, dan terlindungi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta