Example floating
Example floating
Parlemen

Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru

33
×

Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, KOMPAS1.NET- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin meresmikan Rumah Bebas Asap di Pondok Pesantren Dar El Hikmah, Pekanbaru, Riau. Bantuan tersebut disalurkan melalui anggota DPR RI Fraksi PKB dari daerah pemilihan Riau, Mafirion, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Pondok Pesantren Dar El Hikmah merupakan lokasi penyelenggaraan apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober 2026 yang dijadwalkan dihadiri Gus Muhaimin. Kehadiran fasilitas Rumah Bebas Asap diharapkan dapat membantu melindungi kesehatan santri dan masyarakat di tengah kondisi kabut asap.

Mafirion mengatakan, peringatan Hari Santri Nasional memang menjadi momentum perayaan perjuangan dan kontribusi santri bagi bangsa. Namun, di tengah ancaman karhutla yang berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat, kepedulian terhadap korban bencana tidak boleh berhenti pada seremoni.

“HSN memang pesta santri, tetapi kepedulian terhadap bencana karhutla tidak boleh pudar. Santri dan masyarakat yang terdampak asap membutuhkan tindakan nyata. Karena itu, Rumah Bebas Asap ini menjadi simbol kehadiran PKB untuk membantu masyarakat menghadapi dampak bencana,” ujar Mafirion di Pekanbaru, Minggu (18/10/2026).

Menurutnya, pesantren merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat yang perlu mendapat perhatian, terutama ketika menghadapi situasi darurat. Kabut asap akibat karhutla bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Karena itu, Gus Muhaimin juga memberikan bantuan masker bagi para santri dan warga yang terdampak asap karhutla. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya perlindungan masyarakat dari paparan asap, sembari penanganan karhutla terus dilakukan.

Mafirion menegaskan, kepedulian PKB terhadap dampak karhutla tidak hanya diwujudkan melalui bantuan untuk pesantren, tetapi juga melalui perhatian terhadap kebutuhan warga yang menghadapi langsung dampak bencana.

“Jangan sampai peringatan Hari Santri berlangsung meriah, sementara santri dan masyarakat di sekitar kita harus berjuang menghadapi asap. Semangat Hari Santri harus diwujudkan dalam kepedulian, gotong royong, dan aksi nyata membantu sesama,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya mengantisipasi paparan asap selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta apel HSN 2026 di Pondok Pesantren Dar El Hikmah juga diminta menggunakan masker. Langkah ini menjadi bentuk perhatian terhadap keselamatan peserta di tengah kondisi udara yang terdampak karhutla.

Mafirion berharap, peringatan Hari Santri Nasional 2026 tidak hanya menjadi ajang memperkuat semangat kebangsaan dan keagamaan, tetapi juga momentum untuk menunjukkan bahwa pesantren dan masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi bencana sendirian.

“Bagi PKB, Hari Santri bukan sekadar perayaan. Ini juga momentum untuk membuktikan bahwa nilai-nilai kepedulian dan gotong royong harus hadir dalam tindakan. Ketika masyarakat terdampak bencana, kita harus hadir dan membantu,” pungkasnya.

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta