Example floating
Example floating
Parlemen

Heboh SPMB 2026: 60.131 Kursi PTN Kosong, 17.816 Maba Mundur Diduga UKT Mahal – Kuliah Gratis 2027 Butuh Rp200 T, PTS Terancam Megap-Megap!

67
×

Heboh SPMB 2026: 60.131 Kursi PTN Kosong, 17.816 Maba Mundur Diduga UKT Mahal – Kuliah Gratis 2027 Butuh Rp200 T, PTS Terancam Megap-Megap!

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, KOMPAS1.NET – Komisi X DPR RI bikin heboh! Ternyata ada 60.131 kursi kosong di PTN hasil SPMB 2026. Angka ini setara 9,58% daya tampung PTN se-Indonesia yang mubazir!

Temuan janggal ini dibongkar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat Kunjungan Kerja Spesifik di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jumat 2 Oktober 2026.

Lebih miris lagi, 17.816 orang sudah dinyatakan LOLOS, tapi memilih tidak daftar ulang. Kenapa?

“Berdasarkan data SPMB tahun sebelumnya, terdapat sekitar 60.131 atau 9,58 persen daya tampung yang tidak terisi. Sebanyak 17.816 calon mahasiswa di antaranya dinyatakan diterima tetapi memutuskan tidak melakukan registrasi ulang,” beber Lalu Hadrian.

Biang Kerok UKT Mahal? Komisi X: Jangan Sampai Anak Bangsa Gagal Kuliah Karena Ekonomi!

Komisi X menduga kuat mahalnya UKT jadi biang kerok.

“Pemerintah harus betul-betul menelusuri calon mahasiswa yang batal registrasi ini. Jangan sampai ada anak bangsa yang gagal melanjutkan pendidikan tingginya hanya gara-gara kendala ekonomi,” tegas Lalu Hadrian.

Komisi X minta evaluasi total: mekanisme UKT, bantuan pendidikan, dan jadwal jalur mandiri PTN yang dituding mematikan PTS.

Kuliah Gratis 2027 Dikritik: Butuh Rp93,7 T Sampai Rp200 T – PTNBH Seperti Unhas Bisa Kolaps, PTS Megap-Megap!

Rencana kuliah gratis PTN 2027 juga disorot tajam.

Data Kemdiktisaintek: butuh Rp93,7 triliun untuk menggratiskan 2,83 juta mahasiswa. Padahal total mahasiswa PTN sekarang 4,4 juta!

Komisi X hitung, kalau UKT + IPI + biaya hidup digratiskan semua, anggaran bisa jebol Rp150 T – Rp200 T.

“Jika seluruh biaya UKT dan IPI digratiskan, kita juga harus pertanyakan bagaimana nasib PTN Badan Hukum (PTNBH) seperti Unhas yang menggantungkan pendapatannya dari sektor tersebut. Selain itu, bagaimana nasib PTS kalau tidak ditopang? PTS bisa ‘megap-megap’ jika tidak diberikan skema bantuan operasional yang setara,” kritiknya.

Solusinya? Komisi X usulkan KIP Kuliah dialihkan 100% ke PTS plus BOPT Swasta. Evaluasi SPMB dan kuliah gratis harus seimbang jaga akses, keterjangkauan, daya tampung, dan keberlanjutan PTN-PTS.

Sumber: dpr.go.id

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`