Example floating
Example floating
BeritaParlemenPemerintah

Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat Pimpin Rapat Paripurna, Pemkab Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

90
×

Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat Pimpin Rapat Paripurna, Pemkab Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Indragiri Hulu, Kompas1net– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Inhu.

Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Inhu Sabtu P. Sinurat, di Aula Lantai II Kantor Sementara DPRD Kabupaten Inhu, Pematang Reba, Senin (13/7/2026).

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Inhu, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati disampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD Indragiri Hulu. setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau serta kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut,” ujar Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.

Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu juga dipaparkan realisasi APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2025.

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,739 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,639 triliun atau 94,25 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp169,43 miliar atau 85,70 persen dari target.

Belanja Daerah dari anggaran sebesar Rp1,768 triliun terealisasi Rp1,661 triliun atau 93,94 persen.

Adapun pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp28,60 miliar atau 100,11 persen dari target. Sementara terjadi defisit anggaran sebesar Rp21,35 miliar yang terjadi karena realisasi pendapatan lebih rendah dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Inhu Sabtu P. Sinurat dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

Ia menyampaikan terdapat tiga fokus utama yang akan menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan, yakni, Aspek kinerja dalam pencapaian target program.

Aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan hasil pemeriksaan BPK.

Aspek manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dari penggunaan anggaran daerah.

Usai penyampaian pidato pengantar, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hulu. Selanjutnya Ranperda tersebut akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Example 120x600