Example floating
Example floating
Parlemen

Deddy Sitorus Dorong 15 RUU Kabupaten/Kota Hadirkan Keadilan bagi Daerah Kaya SDA

63
×

Deddy Sitorus Dorong 15 RUU Kabupaten/Kota Hadirkan Keadilan bagi Daerah Kaya SDA

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Kompas 1 net  — Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengingatkan agar pembahasan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota tidak sekadar memenuhi kebutuhan legal-formal dan birokrasi. Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu menghadirkan keadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah, khususnya wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA).

“Undang-undang ini harus melahirkan keadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah. Jangan hanya untuk kebutuhan birokrasi.”

— Deddy Sitorus
Anggota Komisi II DPR RI

Rujuk UU Provinsi Bali untuk Lindungi Adat dan Wilayah

Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026), Deddy mendorong pembahasan 15 RUU tersebut mempertimbangkan model pengaturan yang memberikan ruang lebih besar bagi daerah dalam melindungi adat, wilayah, serta kepentingan masyarakatnya.

Ia mencontohkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang dinilai dapat menjadi rujukan. “Di sana mereka bisa membuat kontribusi untuk melindungi adatnya, wilayahnya dan sebagainya,” jelasnya. Foto: Alma/Andri

Soroti Kerusakan Infrastruktur di Daerah Tambang & Perkebunan

Deddy menyoroti kondisi masyarakat di daerah kaya SDA yang terdampak aktivitas perusahaan. Ia mencontohkan jalan rusak parah akibat dilewati alat berat tambang hingga masyarakat tidak bisa mengakses wilayah perkebunan sendiri.

“Kita bayangkan kalau bapak ibu semua pernah ke daerah pertambangan betapa hancurnya jalan semua. Masyarakat punya mobil, 3 bulan hancur karena dilewati alat berat,” ungkapnya.

Perkuat Hubungan Pusat-Daerah dan Dana Transfer

Lebih jauh, Deddy menekankan pentingnya memperkuat posisi daerah dalam hubungan dengan pemerintah pusat, terutama terkait pengelolaan sumber daya dan dukungan fiskal. Ia menyebut ada persoalan pemangkasan TKD, anggaran dana desa, dan DBH yang tidak jelas.

“Negara kesatuan harus diingatkan bahwa kita berbeda tapi kita disatukan oleh kehendak bersama bukan oleh kehendak salah satu pihak dalam hal ini pemerintah pusat,” tegasnya.

Menurut Deddy, prinsip penguatan hak daerah dalam UU Provinsi Bali harus menjadi bahan pertimbangan, terutama bagi daerah yang memiliki hutan, hak ulayat, maupun hutan adat. (ayu/aha)

Sumber : Parlementaria

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta