Foto: Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat Memimpin Rapat Paripurna DPRD Inhu di Pematang Reba
Inhu, Kompas 1 net– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu P. Sinurat memimpin Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Inhu, Pematang Reba, Senin (3/8/2026).
Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang menyangkut sektor ekonomi, pariwisata, kesehatan, dan kebencanaan di Kabupaten Inhu.
Dalam penyampaiannya, pimpinan DPRD Inhu menjelaskan keempat Ranperda tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan.
Berikut 4 Ranperda yang dibahas:
Ranperda tentang Pengubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Indra Arta (Perseroda).
Perubahan ini bertujuan agar BPR milik daerah lebih fleksibel, profesional, dan mampu bersaing dalam industri perbankan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2026–2036.
Dokumen ini menjadi peta jalan 10 tahun ke depan untuk mengembangkan potensi wisata di Inhu secara terarah, berkelanjutan, dan berdampak pada ekonomi masyarakat.
Ranperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.
Ranperda ini disusun sebagai payung hukum untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian penyakit menular di Inhu.
Ranperda tentang Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.
Beleid ini diharapkan memperkuat sistem siaga, mitigasi, dan respon cepat terhadap bencana alam maupun kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di Inhu.
Sabtu P. Sinurat menegaskan, pembahasan keempat Ranperda ini akan dilanjutkan ke tahap pembahasan di komisi dan badan pembentukan peraturan daerah.
“Keempat Ranperda ini sangat strategis untuk masa depan Inhu. Kami minta OPD terkait dan fraksi-fraksi dapat mengkaji secara mendalam agar lahir Perda yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Inhu.
Rapat paripurna berjalan tertib dan lancar. Turut hadir Bupati/Wakil Bupati Inhu, Sekda, Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Inhu.
Dengan dimulainya pembahasan ini, DPRD Inhu menargetkan keempat Ranperda dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu dekat,” tutupnya.









