Example floating
Example floating
Parlemen

Terungkap, Gaji Honorer Tidak Bayar, Waka 2 DPR Merangin: “Anggaran Ada, Tapi Tidak Dibayarkan”

118
×

Terungkap, Gaji Honorer Tidak Bayar, Waka 2 DPR Merangin: “Anggaran Ada, Tapi Tidak Dibayarkan”

Sebarkan artikel ini

MERANGIN, Kompas 1 net — Nasib Tenaga Honorer yang beberapa bulan sebelumnya tidak menerima gaji, akhirnya bernapas lega, setelah Waka 1 dan Waka 11 beserta beberapa staf berkunjung ke KEMENPAN-RB di Jakarta beberapa hari lalu. Kunjungan DPR tersebut adalah untuk mengetahui lebih jelas terkait dengan hal tersebut setelah mendengar keluhan dari para tenaga honorer.

Hal yang mengejutkan tersebut diungkapkan oleh Waka 11 DPR Bripka Purn Ahmad Fahmi saat sampai di KEMENPAN-RB. Ternyata, KEMENPAN-RB tidak ada menerima surat dari BKPSDM Kabupaten Merangin terkait pengusulan anggaran gaji untuk tenaga honorer.

“Di kementerian PAN-RB kami mendapatkan kabar yang mengejutkan. Ternyata BKPSDM Merangin tidak mengusulkan soal gaji tenaga honorer, padahal ini menyangkut banyak tenaga honorer di daerah kita,” ujarnya

Ia menilai, kelalain tersebut sudah jelas sangat merugikan para honorer yang telah mengabdi untuk negara. Sedangkan BPKAD sudah menyiapkan anggaran tersebut.

” Anggaran di BPKAD sudah ada di DPA, bahkan dana sudah parkir di setiap instansi,” ucapnya

Fahmi juga menyayangkan bahwa BKPSDM Merangin yang mengaku akan menyurati KEMENPAN-RB dan Badan Kepagawaian Negara (BKN).

“Katanya di surati. Ternyata tidak disurati, bagaimna orang BKN tahu, suratnya tidak ada,”ucapnya lagi.

Untuk diketahui. Dari kabaten dan kota propinsi Jambi, cuma kabupaten Merangin yang gaji tenaga honorernya tidak dibayar.

“Yang kita sayangkan itu, pemerintah kabupaten Merangin ini akan menyurati BKN dan KEMENPAN-RB, tapi surat itu tidak ada, apa yang kita tunggu,”jelasnya.

Ketidakjelasan gaji tenaga honorer dengan anggaran yang sudah tersedia menimbulkan banyak pertanyaan publik kemana perginya anggaran tersebut selama beberapa bulan ini

“Anggaran ada, tapi di bayarkan, apakan itu tidak zalim, kemana anggaran selama ini. Apa tidak zalim, mereka itu punya keluarga, hidup dari mana kalau gajinya ditahan,”ucap Fahmi dengan nada kesal.

Dengan penemuan tersebut. Ia meminta agar pemerintah kabupaten Merangin untuk segera membayar gaji tenaga honorer selama tujuh bula jika terhitung dari bulan April hingga Oktober 2025.

Ade Irawan (tores)

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta