Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Perkuat Tata Kelola AI, Pemerintah Gunakan Pendekatan Horizontal dan Vertikal

53
×

Perkuat Tata Kelola AI, Pemerintah Gunakan Pendekatan Horizontal dan Vertikal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kompas 1 Net– Pemerintah terus mendukung pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor usaha. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan Pemerintah menghadirkan kebijakan dan tata kelola untuk mengoptimalkan manfaat dan mengurangi ancaman teknologi AI bagi masyarakat melalui pendekatan horizontal dan vertikal.

“Meski Indonesia belum memiliki regulasi khusus AI, namun ketentuan dampak pemanfaatan AI telah diatur melalui kebijakan yang ada. Mengombinasikan pendekatan horizontal dan pendekatan vertikal, Indonesia berusaha menghasilkan Tata Kelola AI yang lebih komprehensif,” jelasnya dalam IBM AI for Business Leaders Summit 2024 di Grand Hyatt Jakarta Pusat, Rabu (06/03/2024).

Wamen Nezar Patria menyatakan pendekatan horizontal bersifat general dilakukan dengan menerapkan kebijakan untuk seluruh sektor yang memanfaatkan teknologi AI. Menurutnya, pendekatan ini dilakukan melalui penerapan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya, Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika AI.

Selain itu, Wamenkominfo tengah berkoordinasi dengan UNESCO untuk mengadopsi Global Ethics on AI dengan menerapkan Readiness Assessment Methodology (RAM).

“Kita baru saja berkoordinasi dengan UNESCO untuk melakukan implementasi ini, dengan harapan nanti bisa sejumlah indikator setelah assesment akan bisa melengkapi bagaimana tata kelola AI yang berlaku di Indonesia sesuai konteks negara kita,” jelasnya.

Sementara, pendekatan vertikal di tingkat sektoral diarahkan untuk memberikan ruang bagi otoritas sektor dengan menghadirkan ketentuan khusus sektor, seperti di sektor keuangan, kesehatan, dan pendidikan.

“Pendekatan ini kami yakini dapat menjembatani gap kebijakan yang ada, sehingga muncul kepastian hukum. Namun kami tidak berniat membatasi inovasi-inovasi yang muncul. Jadi secara prinsipil maksimalkan benefitnya, tapi meminimalkan risiko-risiko yang mungkin terjadi,” tegas Wamen Nezar Patria.

Presiden Direktur IBM Roy Kosasih mengapresiasi kebijakan dan upaya Pemerintah Indonesia untuk memandu pemanfaatan teknologi AI. Menurutnya, Pedoman Etika AI yang diatur Kementerian Kominfo tidak menjadi hambatan namun akan menjadikan pemanfaatan teknologi AI lebih bertanggung jawab.

“Bagi pelaku dunia usaha, tata kelola yang dirumuskan oleh Pemerintah Indonesia melalui Pedoman Etika AI bukanlah satu hambatan tapi melainkan menjadi satu secret weapon, senjata rahasia untuk kita bisa mengadopsi perkembangan inovasi ai secara sukses dan bertanggung jawab,” jelasnya.

IBM AI for Business Leaders Summit 2024 tersebut dihadiri Ketua Umum Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA) Hammam Riza, Kepala AI Center Institut Teknologi Bandung (ITB) Ayu Purwarianti, Executive Chairman IBM Indonesia Omar Anwar, serta Chairman InfoBank Media Group, Eko Supriyanto.

Dalam acara itu, Wamenkominfo Nezar Patria menyaksikan penyerahan hasil Research for Impact towards Golden Indonesia dari KORIKA dan Advisia Group kepada IBM.

Biro Humas Kementerian Kominfo


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.