Example floating
Example floating
Kriminal

Keroyok Korban Hingga Pingsan, 3 Security PT Gatira Mulya Diringkus Polres Kuansing

43
×

Keroyok Korban Hingga Pingsan, 3 Security PT Gatira Mulya Diringkus Polres Kuansing

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kuansing, Kompas 1 Net– Inisial R, YN, dan FS, diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing Polda Riau. Minggu 17 September 2023. Pukul 22.00 WIB.

Ketiganya merupakan Security PT Gatira Mulya yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban FL hingga alami pingsan dan tidak sadarkan diri. Sabtu 16 September 2023. Pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kuansing Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H, menerangkan kronologi dan pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban luka berat diwilayah hukum Polres Kuansing ini.

“Awalnya pelapor saudara AL bersama korban saudara FL mendatangi Kantor PT. Gatipura Mulya di Desa Sungai Langsat Kecamatan Pangean, kedatangan mereka itu setelah mendapat kabar bahwa salah seorang saudaranya tertangkap Security PT perusahaan karena melakukan pencurian buah kelapa sawit.

Sesampainya di kantor lalu mereka ini didatangi security R, menanyakan pelaku pencuri buat kelapa sawit, siapanya saudara pencuri itu, kemudian FL menjawab “saya saudaranya” tiba-tiba R memukul FL menggunakan helm, kemudian korban ditangkap YN dan menjambak FL.

Keributan berlanjut hingga keluar kantor dan AL melihat sudah banyak Security datang dengan membawa pisau dan kayu balok broti. Selanjutnya saudari YW (Saksi) melihat salah seorang security memukul bagian kepala Korban, kemudian EL melihat R menusuk bagian bahu belakang FL.

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka tusukan di bagian bahu belakang, leher, rusuk kanan, dagu dan tangan kanan. Tidak terima dengan kejadian tersebut AL datang ke SPKT Polres Kuansing untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menerima laporan dari pelapor, selanjutnya St Reskrim polres Kuansing telah melakukan pemeriksaan terhadap ke 3 tersangka pelaku, dan hasil interogasi saudara tersangka YN mengakuinya melakukan penganiayaan bersama rekannya R dan FS, dan setelah digelarkan ketiga tersangka ditangkap dan diamankan di Polres Kuansing, sementara korban masih dalam keadaan pingsan atau belum sadarkan diri” terang AKP Linter.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Example 300250
Example 120x600