Example floating
Example floating
Parlemen

70 Ribu Balita Kena ISPA Karhutla, Puan: Perlindungan Anak Komitmen

13
×

70 Ribu Balita Kena ISPA Karhutla, Puan: Perlindungan Anak Komitmen

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Kompas1.Net — Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas laporan 70 ribu lebih balita yang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Ia menekankan pentingnya perlindungan anak dari berbagai dampak Karhutla, termasuk masalah kesehatan.

“Bagi orang tua, anak yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk masalah pernafasan menghadirkan kecemasan yang sangat dekat dan mendesak,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 17 Oktober 2026, jumlah penderita ISPA di tujuh provinsi terdampak Karhutla sudah mencapai 311.363 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70.239 kasus merupakan anak di bawah lima tahun atau balita.

Terkait hal ini, Puan mengingatkan Pemerintah untuk secepat mungkin menyelesaikan persoalan Karhutla mengingat dampaknya yang cukup signifikan.

“Pemerintah perlu menjawab keadaan tersebut dengan keputusan yang memberi kepastian bahwa keselamatan anak mendapat perhatian penuh dan dukungan tersedia selama dibutuhkan,” tuturnya.

“Setiap orang tua ingin melihat anaknya bisa menjalankan aktivitas dengan nyaman, tidur dengan tenang, dan kembali bermain. Harapan yang sederhana ini perlu menjadi perhatian utama kita dalam menentukan langkah penanganan,” imbuh Puan.

Puan pun menyoroti banyaknya laporan masyarakat di daerah terdampak Karhutla mengenai kondisi anak-anak mereka yang mengalami gangguan kesehatan buntut kabut asap Karhutla.

“Selain proses pemadaman api yang masif, Pemerintah perlu menempatkan perlindungan anak sebagai tujuan bersama dalam penanganan Karhutla. Perlindungan anak dari kabut asap yang ditimbulkan Karhutla harus menjadi komitmen nasional,” tegasnya.

Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) khawatir akan terjadi potensi lost generation karena Karhutla yang berlangsung setiap tahun mengancam kesehatan dan tumbuh kembang anak. Laporan ‘Karhutla 2026: From Situation Analysis to Action Plan’ mencatat bencana Karhutla 1997 mengakibatkan janin dan anak yang terpapar asap tumbuh 3,3 cm lebih pendek atau stunting di usia 17 tahun, dan 15.600 kematian bayi.

Puan juga mendorong Pemerintah untuk membebaskan biaya pengobatan bagi korban Karhutla.

“Jangan sampai para korban Karhutla ini menanggung beban ganda. Pastikan layanan BPJS bagi masyarakat terdampak tidak ada hambatan,” pesan Puan.

Selain anak-anak, kelompok lanjut usia (lansia) juga cukup besar terdampak Karhutla. Kemenkes mencatat 49.634 kasus ISPA pada kelompok tersebut.

Sementara Karhutla dilaporkan terjadi di 65 kabupaten/kota di tujuh provinsi, yakni di Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Sumber: DPR RI

Editor: Dian Supianto

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta