Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Wakil Bupati Pelalawan Perintahkan segera Operasikan Pasar Modern Sorek, Gratiskan Sewa Satu Tahun

125
×

Wakil Bupati Pelalawan Perintahkan segera Operasikan Pasar Modern Sorek, Gratiskan Sewa Satu Tahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Caption: Wakil Bupati Pelalawan,Husni Tamrin, berdialog dengan Pedagang pasar modern Sorek,Senin (14/04/2025)

Pelalawan – Bupati Pelalawan,H.Zukri melalui wakil Bupati Pelalawan,H.Husni Tamrin,SH.Dalam kunjungan kerjanya di Pasar Modern Sorek Satu Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,Riau.Kedatangan orang nomor dua (2) di Pelalawan di sambut baik oleh ratusan pedagang pada hari Senin 14 April 2025.

Dihadapan ratusan pedagang, H.Husni Tamrin,SH.berdialog langsung dengan pedagang guna membahas keberadaan (pengoperasian) pasar moderen Sorek agar dalam satu (1) minggu kedepan segera di operasikan.

“Ya, saya atas nama pemerintahan daerah kabupaten, menyampaikan perintah amanah Bupati Pelalawan,H.Zukri , karena pasar modern ini sudah delapan (8) tahun tidak di operasikan.Untuk sesegera mungkin agar pasar moderen Sorek Satu dalam waktu satu (1) Minggu kedepan dioperasikan. Perintah ini tidak bisa di tawar – tawar (tunda) lagi,” tegas Husni Tamrin.

Tidak itu saja, orang nomor dua (2) di Pelalawan ini, dengan tegas juga menyampaikan untuk sewa lapak (kios) khususnya lantai dua tidak di kutip biyaya (gratis) selama satu (1) tahun. Untuk lantai satu, karena pihak pedagang telah merenovasi lapak dagangannya masing – masing juga tidak di kenakan sewa kios selama satu tahun.Setelah satu tahun berjalan baru kita pikirkan bersama bagai mana solusi yang terbaik agar pasar moderen ini tetap ramai terus kedepannya.

“Pernyataan tegas oleh H.Husni Tamrin ini di sambut tepuk tangan meriah oleh ratusan pedagang yang hadir.

Ditambahkannya, saya (Wabup) memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada pedagang yang berdomisili di kecamatan Pangkalan Kuras, khususnya warga kelurahan Sorek Satu. Kita utamakan dulu warga Tempatan,” jelasnya.

“Pemda Pelalawan mempunyai cara tersendiri untuk meramaikan pasar modern ini dari pembeli, jadi, silahkan manfaatkan kios – kios (lapak) yang ada. Jika pedagang tempatan tidak mampu dengan serius berdagang di lapak (kios) nya, maka, dengan tegas pula kami akan mengundang pedagang dari kabupaten Pelalawan. Jika juga tidak berjalan sebagai mana yang kita harapkan bersama, maka pihak Pemda akan mengundang pedagang dari provinsi Riau. Jika tak ramai juga, mau tak mau pedagang dari luar provinsi akan kita undang. Jadi, manfaatkan pasar moderen ini dengan sebaik – baiknya,”ucap Husni Tamrin,SH.

Apabila nantinya pihak pedagang mendapatkan permasalahan, khususnya modal, kita akan panggil pihak bank Riau untuk memberikan pinjaman kepada pedagang.Untuk itu,di mohon kepada seluruh pedagang untuk mengurus seluruh izin – izin yang di perlukan.

“(Kami) tidak mau lagi, di masa kepemimpinan H.Zukri dan H.Husni Tamrin (Bupati – Wabup) pasar moderen Sorek ini tidak beroperasi, jadi sudah menjadi prioritas bahwa pasar ini wajib dan ramai oleh pembeli. Pastinya, apa yang menjadi kendala pedagang pasar modern Sorek ini, silahkan hubungi saya (Wabup) melalui seluler dan bertemu langsung. Pintu terbuka untuk semua masyarakat Pelalawan.

Di penghujung acara, Husni Tamrin,SH. Kembali menyampaikan dengan tegas, diminta kepada Lurah Sorek Satu, Camat Pangkalan Kuras, Dinas Koperasi UKM dan Perindag Pelalawan dan stakeholder yang ada untuk segera menjalankan perintah Bupati Pelalawan,H .Zukri agar pasar moderen Sorek ini benar – benar di operasikan.Kita (Wabup) tidak mau
pasar Modern Sorek(aset Pemda) terbengkalai dengan sia – sia.

“Ingat satu mingu ke depan (waktu) dari Senin 14 April 2025 sampai dengan 21 April 2025. Pasar Moderen Sorek wajib beroperasi dan di dua (2) tahun kedepannya,pasar modern Sorek sudah menjadi ikon pusat perbelanjaan di kecamatan Pangkalan Kuras.Karena, tempat ini berada di jalan Lintas Timur, jadi sangat strategis sekal bagi masyarakat dari luar yang melintas juga ingin berbelanja di pasar ini,” imbuh Wakil Bupati Pelalawan,H.Husni Tamrin,SH.

Salah satu pedagang pasar modern
Satu,Ibu Nn (42) sangat mengapresiasi kehadiran wakil Bupati Pelalawan,H.Husni Tamrin bersama rombongan,semoga pasar modern berjalan (opersi) sesuai harapan kita bersama,” ointanya
Turut hadir di kegiatan, Wakil Bupati Pelalawan,H.Husni Tamrin,SH. bersama Forkopimda Pelalawan, Camat Pangkalan Kuras,H.Abdul Gapur bersama Forkopicam Pangkalan Kuras, tokoh masyarakat dan seluruh pedagang. (Dn)

Editor: K1N


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.