Example floating
Example floating
Kriminal

Satreskrim Polres Rohil Bekuk Dua Pelaku Curat di Tanah Putih, Motor dan Barang Berharga Raib Senilai Rp14 Juta

33
×

Satreskrim Polres Rohil Bekuk Dua Pelaku Curat di Tanah Putih, Motor dan Barang Berharga Raib Senilai Rp14 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HILIR, Kompas 1 net – Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menghebohkan warga Jalan Pemda, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih. Dua pelaku berhasil diamankan, Sabtu (23/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban, Ngatinah, yang mendapati rumahnya dibobol pada Selasa (12/5/2026) siang. Saat pulang dari pesta, korban kaget melihat gembok rumah hilang dan isi rumah berantakan.

“Satu unit motor Supra X 125 beserta STNK dan BPKB, uang tunai Rp1,5 juta, STNK motor KLX, serta dua HP merek Vivo Y20 dan Redmi raib digasak pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel melalui Kanit Reskrim IPDA Muh. Faldi Iskandar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta.

Tim Resmob langsung bergerak cepat. Setelah penyelidikan intensif, identitas pelaku terungkap. Sekira pukul 13.00 WIB, petugas mengamankan I (39), warga Jalan Pemda, di kawasan Simpang Kerbau, Tanah Putih.

Dari hasil interogasi, I mengaku berperan membantu menjual dan menyimpan motor hasil curian di rumahnya. Petugas bahkan menemukan satu buah kaca spion motor milik korban di lokasi.

I juga membongkar peran dua rekannya: MID alias I (21) dan H yang bertindak sebagai eksekutor dan otak pelaku.

Tak butuh waktu lama, tim kembali bergerak ke Simpang Benar dan berhasil meringkus MID alias I tanpa perlawanan. Ia mengakui ikut mencuri bersama H yang disebut sebagai pengamat situasi sekaligus otak aksi.

Sementara itu, pelaku H masih dalam pengejaran polisi. Diduga ia sudah melarikan diri ke luar wilayah hukum Polres Rohil.

Barang bukti yang diamankan berupa satu kaca spion motor Supra X 125 milik korban dan satu unit HP milik tersangka.

Saat ini, I dan MID alias I telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan dan perburuan terhadap pelaku H yang masih buron.

“Pengungkapan ini bukti komitmen kami menindak tegas pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron,” tegas IPDA Faldi.

 

Editor: Redaksi

Sumber: Humas Polres Rohil

Example 120x600