Bandung, Kompas 1net – Polda Jawa Barat akan memeriksa kondisi kejiwaan Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29).
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menilai pola kekerasan yang dilakukan Taufik tergolong ekstrem dan tak wajar dalam sebuah hubungan.
“Karena apa yang dilakukan ini sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis,” kata Irjen Rudi, Rabu (24/6/2026).
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Sambil menunggu hasil, Taufik ditempatkan di sel tahanan khusus seorang diri dengan CCTV 24 jam.
“Kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah kita pasang CCTV-nya dan berada sendiri, dalam pengawasan kita semua,” ujar Rudi.

Hasil pemeriksaan kesehatan dan narkoba menunjukkan Taufik negatif narkotika dan dalam keadaan baik. Ia mengaku melakukan penyiksaan di bawah pengaruh minuman keras.
“Dia sempat menyatakan menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol. Intisari, minuman itu. Minuman keras, sejenis anggur hitam,” jelas Rudi.
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id, 24 Juni 2026 pukul 11:31 WIB.















