Example floating
Example floating
Parlemen

Sahkan Marwah Dewan! Ketua DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat Pimpin Rapat Paripurna tiga Ranper Strategis

45
×

Sahkan Marwah Dewan! Ketua DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat Pimpin Rapat Paripurna tiga Ranper Strategis

Sebarkan artikel ini

Muhammad Syafaat, menyerahkan langsung tiga dokumen rancangan peraturan tersebut kepada Ketua DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat di hadapan seluruh anggota dewan.Senin (2/11/2026) (Foto: istimewa dok Aj)

INHU, KOMPAS1.NET –DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat paripurna penting dalam rangka penyampaian tiga Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Inhu, Senin (2/11/2026).

Momen simbolis terjadi saat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Inhu, Muhammad Syafaat, menyerahkan langsung tiga dokumen rancangan peraturan tersebut kepada Ketua DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat di hadapan seluruh anggota dewan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat didampingi Wakil Ketua I DPRD Inhu, H. Adek Chandra, ST, M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Inhu, Doni Rinaldi, SE. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si.

paripurna dibuka, Ketua DPRD Inhu meminta Ketua Bapemperda untuk menyampaikan penjelasan terhadap ketiga rancangan peraturan tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Inhu, Muhammad Syafaat menyampaikan bahwa penyusunan ketiga regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja, disiplin dan akuntabilitas lembaga legislatif daerah.

“Regulasi internal itu menjadi pedoman bagi setiap anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga rancangan peraturan tersebut saling berkaitan dalam mendukung tata kelola kelembagaan DPRD yang tertib, berintegritas, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Muhammad Syafaat.

Ia berharap seluruh anggota DPRD Inhu dapat mencermati materi ketiga rancangan peraturan dalam tahapan pembahasan internal selanjutnya, sehingga dapat menghasilkan produk hukum internal yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan kelembagaan.

Saat rapat paripurna, Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat menegaskan bahwa tiga rancangan peraturan itu sebagian sudah ada tapi perlu perubahan dan penyempurnaan.

Seperti rancangan peraturan tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Inhu yang sebelumnya sudah ada.

“Sebelumnya sudah ada tapi perlu perubahan dan penyempurnaan dan menyesuaikan dengan mitra kerja yang ada saat ini,” kata Sabtu P. Sinurat.

Begitu juga dengan rancangan peraturan tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Inhu. Di mana sebelumnya pernah dibahas tetapi tidak tuntas.

“Rancangan peraturan tentang tata beracara BK masih tergolong baru. Selanjutnya ketiga rancangan peraturan itu akan dibahas oleh Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Inhu,” terangnya.

Dengan penyerahan ini, DPRD Inhu memasuki babak baru untuk memperkuat marwah, etika, dan profesionalisme anggota dewan agar semakin dipercaya rakyat.(Aj)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *