Example floating
Example floating
Hukum

Tim Pembela PERADI Pekanbaru Desak Polisi Tindak Tegas Kekerasan Advokat

10
×

Tim Pembela PERADI Pekanbaru Desak Polisi Tindak Tegas Kekerasan Advokat

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, Kompas1.Net — Dalam jaga marwah profesi, Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru antarkan surat permohonan atensi dan asistensi kepada Kapolresta Pekanbaru, sebagai bentuk keseriusan dalam kawal penanganan laporan dugaan tindak pidana yang menimpa advokat Desi Silvia Angraini, S.H., M.H., Senin (2/11/2026).

Pengantaran surat tersebut merupakan penegasan bahwa perlindungan terhadap profesi advokat bukan sekadar persoalan organisasi, melainkan bagian dari upaya jaga marwah hukum dan keadilan.

Jangan Sampai Advokat Diintimidasi

Advokat senior Sardo Mariada Manullang S.H.,M.H tegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan terhadap advokat yang sedang jalankan tugas profesinya harus dapat perhatian serius.

“Jangan sampai advokat dalam bekerja yang sesuai aturan dan prosedur dapat kekerasan dalam selesaikan persoalan hukum. Dan ketika advokat diintimidasi saat jalankan tugas, yang dipertaruhkan bukan hanya kehormatan profesi, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri,” tegas Sardo.

Desak Proses Transparan

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru, Syahidilla Yuri, S.H., M.H., CPM, sampaikan bahwa surat permohonan atensi yang diantarkan hari ini merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, dan berikan kepastian hukum.

“Kami hormati proses hukum, tetapi kami juga harap tidak ada penguluran waktu dalam penanganan perkara ini,” ucap Syahidilla.

“Dan surat permohonan atensi yang kami antarkan hari ini. Kami minta agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Syahidilla.

Ia tegaskan, Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru akan terus kawal proses tersebut.

“Penegakan hukum harus berikan kepastian, bukan biarkan ketidakpastian. Kami ingin pastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima dan tidak boleh tunduk pada intimidasi maupun tindakan kekerasan,” tutupnya.

Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru tegaskan komitmennya untuk terus kawal perlindungan profesi advokat serta pastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru, 02/11/2026

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *