RUPAT, Kompas 1 net – Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak [Ranperda KLA] mendapat dukungan kuat dari masyarakat Pulau Rupat. Sosialisasi dan diskusi publik digelar di RT 20 RW 07, Sungai Injab, Kelurahan Terkul, Sabtu 17 Mei 2026 pukul 14.00 WIB, dengan dihadiri lebih kurang 250 orang yang hadir.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Hazri, S.Sos, M.IP selaku Sekretaris Camat Rupat dan Mohammad Asrul, S.Sos selaku Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Komisi IV.
Dalam pemaparannya, Hazri menyampaikan bahwa Pulau Rupat sebagai wilayah terluar juga berhak mendapat perlindungan dan pemenuhan hak anak yang sama.
“Ranperda KLA ini penting agar setiap anak di Rupat, baik di pesisir maupun pelosok, mendapatkan jaminan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Mohammad Asrul, S.Sos, Anggota DPRD Bengkalis Komisi IV, menegaskan DPRD berkomitmen mendorong percepatan pengesahan Ranperda KLA. Komisi IV membidangi kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak, sehingga aturan ini menjadi dasar hukum agar program anak berjalan sampai ke tingkat desa dan kelurahan.

“Dalam hal ini pemerintah kabupaten bengkalis beracuan pada Pasal 8 ayat (3) Perpres No. 25 Tahun 2021 dan merujuk pada sejumlah regulasi, seperti UUD 1945 Pasal 17 ayat (3), UU No. 39 Tahun 2008, Perpres No. 65 Tahun 2020, Perpres No. 25 Tahun 2021, serta Permen PPPA No. 4 Tahun 2020.
Tujuannya jelas : memastikan Pemerintah Daerah wajib menghormati dan memenuhi Hak Anak tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, dan kondisi fisik atau mental, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan Kabupaten Layak Anak di Bengkalis.
Dengan adanya Ranperda ini, kami di Komisi IV akan memastikan hak anak di Rupat dan seluruh Bengkalis bisa terpenuhi dan terlindungi secara nyata,” kata Asrul di hadapan warga yang hadir.
Warga menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap, jika Ranperda disahkan, persoalan anak putus sekolah, akses kesehatan, dan perlindungan anak di wilayah pesisir seperti Rupat bisa mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah.
Ranperda KLA disusun sebagai upaya percepatan Kabupaten Bengkalis untuk naik peringkat dalam penilaian Kabupaten Layak Anak, sekaligus memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam perkembangan pendidikan.
Editor : Redaksi










