Inhu, Kompas1net– Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu P. Sinurat, memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Inhu Arsyadi, S.H, terkait tindak lanjut hasil pengambilan titik koordinat lahan PT SML. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Indragiri Hulu, Senin 25 Mei 2026.
Rapat dihadiri ketua DPRD Sabtu P. Sinurat bersama Wakil Ketua II Doni Rinaldi, DPRD Inhu jajaran Komisi II DPRD Inhu Arsyadi, S.H, Direktur PT SML, Camat Seberida, Kepala Desa Bandar Padang, serta perwakilan dari instansi dan pihak terkait lainnya.
Agenda ini merupakan bentuk fasilitasi DPRD terhadap persoalan yang muncul di lapangan menyusul kegiatan pengukuran dan pengambilan titik koordinat di area konsesi perusahaan tersebut.

Komisi II DPRD Inhu Arsyadi, S.H, menghadirkan seluruh pihak terkait untuk membahas hasil pengambilan titik koordinat dan mencari solusi bersama agar permasalahan tidak berlarut-larut. Pembahasan difokuskan pada kesesuaian data lapangan dengan dokumen perizinan dan batas wilayah konsesi PT SML.
Ketua DPRD Sabtu Sinurat menegaskan, RDP ini bertujuan mempertemukan seluruh pihak agar proses penyelesaian berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita fasilitasi agar ada kejelasan dan tindak lanjut dari hasil pengambilan titik koordinat di lapangan. Semua pihak harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” ujar Sabtu Sinurat saat memimpin rapat.
Ia menambahkan, DPRD Inhu berperan sebagai mediator agar aspirasi masyarakat Desa Bandar Padang dapat tersalurkan dan ditindaklanjuti secara objektif.

Hingga rapat berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Komisi II DPRD Inhu menyatakan akan menindaklanjuti hasil rapat dengan membuat rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pihak terkait.
DPRD Inhu berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi dasar penyelesaian yang adil bagi masyarakat dan perusahaan, sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat,juga mengimbau masyarakat Desa Bandar Padang untuk sementara waktu tidak melakukan panen sawit di titik yang masih menjadi konflik.

“Untuk sementara ini masyarakat Bandar Padang jangan dulu panen sawit di titik konflik ini. Sebelum titik batas PT SML selesai, masyarakat harap bersabar dulu,” tegasnya.
Komisi II DPRD Inhu menargetkan persoalan sengketa batas lahan antara Desa Bandar Padang dan PT SML di Kecamatan Seberida dapat selesai dalam waktu dekat.
“Kepada masyarakat Desa Bandar Padang, saya berharap lahan ini cepat kita selesaikan dengan pihak PT SML, biar perekonomian masyarakat khususnya petani sawit Desa Bandar Padang bisa sejahtera,” kata Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat kepada awak media Kompas1net di ruang kerjanya,” tutupnya.











