Example floating
Example floating
Berita

Revitalisasi MTsN Simpang Kiri Subulussalam Disorot: Anggaran Rp28,4 Miliar Diduga Tak Sesuai Aturan

18
×

Revitalisasi MTsN Simpang Kiri Subulussalam Disorot: Anggaran Rp28,4 Miliar Diduga Tak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUBULUSSALAM, Kompas 1 net – Proyek revitalisasi Madrasah Tsanawiyah Negeri MTsN Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, menjadi sorotan publik. Pasalnya, nilai anggaran yang fantastis diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini dikelola oleh PT Barindo Prima Agung. Sumber dananya berasal dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp28.460.000.000,00. Proyek ini merupakan salah satu dari 11 titik revitalisasi madrasah di Provinsi Aceh.

Adanya ketimpangan antara besarnya anggaran dengan kondisi di lapangan memunculkan kecurigaan bahwa pelaksanaan proyek tidak mengikuti standar kerja yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, pihak sekolah mengaku hanya sebagai penerima manfaat.
“Kami hanya pihak penerima manfaat saja. Pekerjaan ini sepenuhnya diatur langsung dari pusat melalui perantara provinsi,” ujar perwakilan sekolah. Pihak sekolah juga enggan menjelaskan lebih rinci terkait spesifikasi teknis dan kesesuaian anggaran.

Selain itu, ditemukan pula indikasi pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3/P3K. Para pekerja di lapangan diketahui tidak mematuhi aturan K3 yang merupakan kewajiban dalam setiap proyek pembangunan pemerintah.

Melihat kondisi ini, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum APH dan lembaga pengawasan terkait segera turun tangan.

Diperlukan pengawasan ketat dan menyeluruh agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan, tidak ada penyimpangan, dan dana negara sebesar Rp28,4 miliar benar-benar dimanfaatkan secara akuntabel untuk peningkatan sarana pendidikan di sekolah.

Reporter: Ramona

 

Example 120x600