Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Camat Bangko Hadiri Musyawarah RPJMDes Perubahan Tahun 2022-2030 Desa Kungkai

81
×

Camat Bangko Hadiri Musyawarah RPJMDes Perubahan Tahun 2022-2030 Desa Kungkai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merangin, Kompas 1 net – Camat Bangko Anggie Yuwana S.STP menghadiri Musdes (musyawarah Desa) yang digelar di Kantor Desa Kungkai Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Senin 30 September 2024.

Kegiatan ini membahas rencana perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJMDes perubahan 2022-2030 serta rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) 2025 Kungkai.

Kepala Desa Kungkai Riko Hartono, menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk masa depan Desa. ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun RPJMDes yang relevan dengan kebutuhan warga.

Menurutnya, perubahan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program-program desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh Didesa Kungkai.

Kegiatan Musdes ini dilaksanakan seiring dengan adanya kebijakan baru terkait dengan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari masa jabatan selama 6(enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun. hal ini berdampak pada penyesuaian RPJMDes agar tetap relevan dengan masa jabatan Kepala Desa yang lebih panjang. perubahan ini diharapkan memberikan waktu lebih bagi pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang telah direncanakan.

Camat Bangko Anggie Yuwana S.STP dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan Desa harus mencerminkan aspirasi masyarakat.ia juga mengapresiasikan semangat gotong royong warga Desa Kungkai dalam membangun Desa yang lebih maju dan sejahtera.

” RPJMDes dan RKPDes merupakan acuan penting dalam mewujudkan dalam program-program desa yang tepat sasaran, Kami berharap perubahan yang direncanakan bisa bermanfaat besar bagi warga masyarakat,telah berjalan 2 tahun masa kepemimpinan Kepala Desa Riko, pembangunan sudah hampir menyeluruh dilingkungan sekitar, sudah saatnya di tahun ke 3 ini dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pagi Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai mitra Pemerintah Desa agar kinerja pemerintahan Desa semakin baik dan SDM masyarakat semakin meningkat,” ungkap Anggie Yuwana.

Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, BPD, Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Lembaga lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Desa.**

Tores**


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.