Merangin, Kompas 1 net – Camat Bangko Anggie Yuwana S.STP menghadiri Musdes (musyawarah Desa) yang digelar di Kantor Desa Kungkai Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Senin 30 September 2024.
Kegiatan ini membahas rencana perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJMDes perubahan 2022-2030 serta rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) 2025 Kungkai.
Kepala Desa Kungkai Riko Hartono, menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk masa depan Desa. ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun RPJMDes yang relevan dengan kebutuhan warga.
Menurutnya, perubahan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan program-program desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh Didesa Kungkai.
Kegiatan Musdes ini dilaksanakan seiring dengan adanya kebijakan baru terkait dengan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari masa jabatan selama 6(enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun. hal ini berdampak pada penyesuaian RPJMDes agar tetap relevan dengan masa jabatan Kepala Desa yang lebih panjang. perubahan ini diharapkan memberikan waktu lebih bagi pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang telah direncanakan.
Camat Bangko Anggie Yuwana S.STP dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan Desa harus mencerminkan aspirasi masyarakat.ia juga mengapresiasikan semangat gotong royong warga Desa Kungkai dalam membangun Desa yang lebih maju dan sejahtera.
” RPJMDes dan RKPDes merupakan acuan penting dalam mewujudkan dalam program-program desa yang tepat sasaran, Kami berharap perubahan yang direncanakan bisa bermanfaat besar bagi warga masyarakat,telah berjalan 2 tahun masa kepemimpinan Kepala Desa Riko, pembangunan sudah hampir menyeluruh dilingkungan sekitar, sudah saatnya di tahun ke 3 ini dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas pagi Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai mitra Pemerintah Desa agar kinerja pemerintahan Desa semakin baik dan SDM masyarakat semakin meningkat,” ungkap Anggie Yuwana.
Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, BPD, Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Lembaga lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Desa.**
Tores**