Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Bupati Rohil Ikuti Rapat Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Secara Virtual

76
×

Bupati Rohil Ikuti Rapat Penandatanganan Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rohil, Kompas 1 Net– Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong bersama Wabup H Sulaiman mengikuti Rapat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara Dirjen Pajak (DJP), Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah tahun 2022 secara virtual, Kamis (15/9/2022).

Rapat penandatanganan secara virtual yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Lantai 8, Batu Enam, Bagansiapiapi itu juga diikuti oleh Asisten serta seluruh Kepala OPD.

Rapat penandatanganan perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak Daerah, antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah tahun 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jendral Pajak Suryo Utomo.

Direktur Jendral Pajak Bapak Suryo Utomo menyampaikan bahwa sejak tahun 2019 sekitar 152 pemerintah daerah sudah berkalobrasi dengan DJPK. Dimana katanya kerjasama ini dilakukan dengan tujuan peningkatan pendapatan pajak untuk pembangunan Nasional.

Saat ini lanjutnya, tambang yang berada dimasing-masing daerah seperti kalimantan, Sulawesi dan sumatera mempunya koneksi kewajiban ke daerah dan daerah mempunyai koneksi kewajiban ke pemerintah pusat.

“Ayo kita lihat bersama potensi yang dapat kita konversi menjadi penerimaan pusat maupun daerah, kita dapat melakukan pengawasan maupun penegakan hukum bersama,” ajaknya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keungan Astera Primanto Bhakti dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa dari kerjasama yang dilakaukan antara kementerian keuangan yang paling banyak menerima manfaat adalah daerah.

Hal ini dikarenakan daeraha hingga dengan semester 1 tahun 2022 mendapat tambahan potensi pajak sebesar Rp 901 milyar, sementara direktorat jendral pajak hanya mendapat tambahan sebesar Rp 63,8 Milyar.

“Bedanya untuk di daerah masih berupa potensi sementara dan untuk di direktorat jenderal pajak merupakan realisasi, jadi tugas dari daerah bagaimanan merealisasikan melalui kerjasama antara pemda dan kementerian keuangan,” sebutnya.

Ia menjelaskan, saat ini sudah ada undang-undang HKPD dimana salah satu pilarnya adalah peguatan lokal taxing power. Sejalan dengan hal tersebut dirinya meminta agar bersama-sama untuk membantu daerah menguatkan lokal taxing power.

“Karena daerah sebenarnya banyak mempunyai potensi besar akan tetapi belum bisa di kelola dengan baik, dengan berbagai kendala yang ada. Untuk itu dari kementerian keuangan hadir untuk saling sinergi,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong saat dikonfirmasi berharap dengan terlaksanakan perjanjian kerjasama ini dihrapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan petukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan.

Selain itu, juga untuk mengoptimalkan penyampaian data, mengoptimalkan pengawasan wajib pajak namun juga meningkatkan pengetahuan kemampuan aparatur sumber daya manusia dalam perpajakan terutama di Kabupaten Rohil.

“Kita juga berharap dalam perjanjian kerjasama ini masing-masing pihak dapat menjaga dan melaksanakan yang menjadi hak dan kewajiban serta pelaksanaan kerjasama ini mampu dikembangkan, baik dari sisi data perpajakan yang dapat di pertukarkan yang dapat diikuti oleh seluruh deerah,” katanya.

Sehingga tambah Bupati, pendapatan pajak dapat lebih di tingkatkan, pembangunan dapat lebih di galakkan dan pada akhirnya kesejahteraan dapat segera di ciptakan.

 

Harmi Kiri Kompas 1 Net melaporkan


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.