Example floating
Example floating
Banner Infozone
Berita

Aktivis Agraria Ridwan Layangkan Surat ke Setneg, Minta Bertemu Presiden Prabowo Bahas Konflik Tanah

8
×

Aktivis Agraria Ridwan Layangkan Surat ke Setneg, Minta Bertemu Presiden Prabowo Bahas Konflik Tanah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Ridwan Aktivis Provinsi Riau

Inhu, Kompas 1 net– Seorang warga Provinsi Riau bernama Ridwan yang dikenal aktif dalam penyelesaian konflik agraria melayangkan surat resmi kepada Kementerian Sekretaris Negara pada Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, ia menyampaikan permohonan pertemuan langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menyampaikan kondisi kritis konflik agraria yang dinilainya belum mendapat penyelesaian menyeluruh.

Menurut Ridwan, saluran penyelesaian yang ada saat ini mulai dari organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, hingga wakil rakyat dirasakan belum mampu mewujudkan keadilan bagi masyarakat terdampak.

Ia menyebut masih adanya dominasi modal korporasi dan oligarki yang mempersulit penyelesaian konflik. Selain itu ia juga menyoroti dugaan ketidakberpihakan oknum di sejumlah institusi, mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga negara.

“Reforma agraria kini dalam kondisi sangat kritis. Ketimpangan penguasaan tanah terus berlanjut, konflik dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian, sementara rakyat yang hanya ingin mempertahankan tanahnya justru menghadapi kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman proses hukum,” tulisnya dalam surat.

Ridwan menegaskan bahwa ia masih memiliki kepercayaan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia mencontohkan Satgas PKH yang langsung di bawah komando Presiden dinilai mampu menertibkan usaha ilegal di sektor tambang dan perkebunan. Ke awak media selasa 25 Agustus 2026.

Hal serupa, kata dia, diharapkan dilakukan untuk konflik agraria.

“Meminta agar Presiden juga memberikan perhatian khusus pada persoalan konflik agraria dan menciptakan langkah-langkah tegas untuk menyelesaikannya secara adil. Jika konflik agraria terselesaikan, diharapkan dapat memperkecil angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi,” ujarnya.

Dalam suratnya, Ridwan memberi tenggat waktu dua minggu sejak surat diterima. Dengan surat dilayangkan pada 24 Agustus 2026, maka tenggat berakhir pada Senin, 7 September 2026.

Ia juga menyatakan telah melepaskan seluruh identitas organisasi dan akan menanggung risiko serta tanggung jawab secara pribadi atas langkah yang diambilnya.

Pihak Kementerian Sekretaris Negara hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait surat tersebut.

Sejumlah pegiat hukum dan agraria mengimbau agar persoalan ini diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang ada. Mereka berharap pemerintah membuka ruang audiensi seluas-luasnya agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa menimbulkan dampak lebih lanjut.(TIM)

 

Sumber: Surat Resmi Aktivis


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600