AKP Buha Turun Tangan, Penyalahguna Sabu di Desa Alang Kepayang Kena Borgol 

Inhu, Kompas 1 net – Pria inisial YSH, alias Yus alias Fren, (48) dapat borgol Tim opsnal Polsek Rengat Barat Polres Inhu di Jalan Poros Dusun III, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Minggu, 6 Oktober 2024. Pukul 23.00 WIB.

Tersangka sabu sabu tersebut diborgol saat Tim yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Buha Siahaan bersama Kanit Reskrim AKP Abdan membawa sejumlah personel melakukan penyelidikan di TKP. Ternyata benar saja, YSH, alias Yus alias Fren diringkus dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,28 gram.

Bacaan Lainnya

“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, tersangka tertangkap tangan sedang memiliki dan menyimpan narkotika. Barang bukti sebanyak 20 paket kecil dan 2 paket sedang berisi kristal diduga sabu, sebuah sepeda motor, serta alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi. Adapun Sabu-sabu tersebut dikemas dalam plastik klip dan disimpan di dalam sebuah kotak bekas tempat tusuk gigi,” Demikian dituturkan AKP Buha Siahaan kepada awak media.

Dikatakan Kapolsek lagi,” untuk tersangka disangka telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika golongan 1. Setelah ditangkap, ia dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk penyelidikan lebih lanjut” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Membenarkan Pengungkapan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Inhu oleh Polsek Rengat Barat ini.

 

Jaya

Pos terkait