Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

APDESI Kepulauan Meranti Sambangi MAPOLRES Meranti.

61
×

APDESI Kepulauan Meranti Sambangi MAPOLRES Meranti.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kepulauan Meranti — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Meranti-Riau, merupakan organisasi profesi yang dibentuk dalam rangka mengatur penyelenggaraan pemerintahan umum secara bertahap, khususnya dalam bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pelaksanaan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam rangka mendorong capaian dari peran dan fungsi APDESI tersebut hari ini, Jumat, 5/8 jajaran Ketua dan Pengurus APDESI Meranti yang di ketuai oleh Toha, SE bersilaturahmi sekaligus audiensi ke Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH di MAPOLRES Kepulauan Meranti Sebagai mana keterangan Toha, SE.

“Alhamdulillah di hari Jumat yang penuh berkah ini kami dari APDESI Meranti dapat berdialog langsung dengan Pak Kapolres dan jajarannya, kegiatan ini merupakan rangkaian agenda pasca beberapa waktu yang lalu kita telah mengadakan Muscab APDESI Meranti ke 1.

Setelah ini kita juga sudah mengagendakan untuk silaturahmi dan audiensi dengan berbagai institusi yang terkait dengan Penyelengaraan Pemerintah Desa dan Pembangunan Desa.

“Kami berharap dari kegiatan tersebut kita dapat membangun sinergi bersama untuk kepentingan membangun desa dan masyarakat kita.

Tanpa sinergi dan kerjasama yang baik kita akan sulit untuk secara aktif mendorong kemajuan Meranti yang tentunya harus kita mulai dari memajukan desa-desa yang ada di Kepulauan Meranti ini”. Ungkap Toha

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres Pak Andi Yul yang telah menerima kami dan memberikan masukan-masukan serta pencerahan untuk kami agar lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pemerintah desa baik dari sisi pengunaan anggaran maupun manajemen pemerintahan desa.

Dan terimakasih juga kepada Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bapak Abdul Hamid, S.Th.I MM beserta jajaran, Kasat Intel POLRES Kepulauan Meranti, Ketua APDESI dari masing-masing Kecamatan serta pengurus APDESI, dan juga Ketua Dewan Penasehat APDESI Meranti Bapak Ramlan, yang telah bersama-sama andil dalam kegiatan ini dan memberikan berbagai masukan dan pandangan terkait berbagai persoalan di Pemerintahan Desa dan perkembangan di desa saat ini dan kedepannya,” tutup Toha.

 

Redaksi.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.