Example floating
Example floating
Banner Infozone
Hukrim

Sindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan Penghargaan

13
×

Sindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU, Kompas 1 net — Jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi lintas wilayah Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru berhasil dibongkar jajaran Polres Siak. Delapan orang tersangka diamankan, sementara seorang lainnya masih diburu polisi.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. Apresiasi diberikan dalam bentuk penghargaan kepada tiga pejabat Polres Siak yang dinilai berperan dalam pengungkapan kasus tersebut, pada saat Konferensi Pers di Gedung Media Center 91 Polda Riau, Kamis (17/9/2026).

Tiga Pejabat Diberi Penghargaan

Tiga pejabat yang menerima penghargaan yakni:

  • Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H.
  • Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana, S.Tr.K., M.H.
  • Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H.

Bermula dari Informasi Masyarakat di Dayun

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran SIM palsu di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Satlantas dan Satreskrim Polres Siak hingga berhasil mengungkap jaringan pemalsuan lintas kabupaten-kota.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran SIM palsu. Satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dirlantas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika mengapresiasi kinerja Polres Siak yang cepat merespon laporan masyarakat dan berhasil memutus mata rantai sindikat SIM palsu yang meresahkan.

Sumber : Humas Polresta Pekanbaru


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600