JAKARTA, Kompas 1 net – Ketua Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia (World Peace Parliamentary Caucus/WPPC) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan komitmen DPR RI untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui diplomasi parlemen.
Penegasan tersebut disampaikan usai menerima audiensi dan diskusi strategis bersama perwakilan Global Coalition for Quds and Palestine (GCQP) di Ruang Diplomasi BKSAP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Doli menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang telah beberapa kali dilakukan antara DPR RI dengan organisasi internasional yang fokus pada isu Palestina.
“Alhamdulillah, sekaligus saya berterima kasih kepada bapak-bapak di Majelis Ulama Indonesia. Begitu MUI mengetahui bahwa DPR sekarang bersama teman-teman membentuk Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia, mereka sangat aktif menyambungkan komunikasi dan silaturahmi kita dengan masyarakat maupun pimpinan-pimpinan di Palestina. Ini sudah yang kelima kali kita melakukan kegiatan bersama di DPR,” ujar Doli.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi GCQP yang berasal dari Palestina menyampaikan perkembangan situasi terkini di Gaza yang dinilai masih memprihatinkan akibat konflik yang terus berlangsung.
“Hari ini kita menerima kunjungan anggota Global Coalition for Quds and Palestine. Ada dua orang perwakilan yang datang dari Palestina. Mereka menyampaikan situasi di Palestina, khususnya di Gaza, yang sampai sekarang masih belum kondusif. Masih terus terjadi genosida, pembunuhan anak kecil, perempuan, dan seterusnya,” ungkap Politisi Fraksi Golkar itu.
Selain memaparkan kondisi di lapangan, delegasi GCQP juga mengusulkan agar Indonesia memiliki komite khusus di parlemen yang menangani isu Palestina sebagaimana diterapkan di sejumlah negara, seperti Turki.
Menanggapi hal tersebut, Doli menyampaikan bahwa meskipun DPR RI belum memiliki komisi khusus mengenai Palestina, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui keberadaan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia yang bekerja sama dengan BKSAP.
GCQP juga mengusulkan agar Indonesia memiliki regulasi mengenai penolakan atau boikot terhadap produk-produk yang berkaitan dengan Israel. Menurut Doli, usulan tersebut dapat dipelajari dengan melihat regulasi serupa yang telah berlaku di Inggris dan Irlandia.
“Saya minta nanti kalau sudah ada salinan undang-undang yang sekarang diberlakukan di Inggris dan Irlandia itu bisa kita pelajari, bisa kita sosialisasikan,” jelasnya.
Doli menambahkan, dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan hanya didasarkan pada hubungan historis, tetapi juga merupakan amanat konstitusi serta bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
“Saya sering mengatakan, kita boleh melihat perang berhenti di belahan dunia mana pun, tetapi selama Palestina belum menjadi negara yang berdaulat, saya kira kita tidak bisa menyimpulkan bahwa perdamaian dunia telah terwujud. Karena itu, perjuangan kemerdekaan Palestina tidak boleh berhenti,” pungkasnya.
Sumber: DPR RI














