Foto :rmolsumut
DELI SERDANG, SUMUT, Kompas 1 net — Aksi empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan menganiaya seorang warga hingga meninggal dunia terjadi di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam aksinya, para pelaku bahkan menggunakan pistol mainan.
Sumber: tribratanews.polri.go.id | Selasa, 16 September 2026 – 20:30 WIB
Korban Tewas Bernama Suwarno
Korban diketahui bernama Suwarno (41) warga Jalan Rukun, Gang Kolam, Percut Sei Tuan. Korban ditemukan di Bendungan Bandar Sidoras, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan pada Sabtu (12/9/2026) dini hari dalam kondisi babak belur.
Modus Razia Narkoba Palsu
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (11/9/2026) malam. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di wilayah Percut Sei Tuan.
“Korban dihadang oleh keempat pelaku. Mereka mengaku sebagai petugas kepolisian Resmob, kemudian mengancam dengan pistol mainan dan menganiaya korban,” kata Parulian, Selasa (15/9/2026).
Motifnya pemerasan. Para pelaku menduga korban membawa narkoba dan ingin menguasainya. Setelah digeledah, ternyata korban tidak membawa apa-apa, namun tetap dianiaya secara brutal dan ponselnya dibawa kabur.
2 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dua pelaku telah ditangkap personel Polsek Medan Tembung di Jalan Kali Serayu, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, pada Sabtu (12/9/2026). Identitasnya Feby Ananda Wibianto alias Nanda (22) dan Hendri Pribadi (26), warga Desa Cinta Rakyat.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan menyebut korban sempat dibawa paksa ke kawasan Pekan Kamis dan disiksa hingga tak berdaya sebelum dibuang. Rekan korban berhasil meloloskan diri.
Akibat penganiayaan, korban kritis dan sempat dibawa ke RS Bhayangkara Medan namun nyawanya tidak tertolong. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui dan masuk DPO.
















