Example floating
Example floating
Kriminal

Gasak Kabel PT Petronesia Benimel, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Rohil

53
×

Gasak Kabel PT Petronesia Benimel, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Rohil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rokan Hilir, Kompas 1 net – Satreskrim Polres Rokan Hilir membekuk dua pria diduga pelaku pencurian kabel milik PT Petronesia Benimel di Jalan Lintas Manggala–Pujud, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima sejumlah laporan kehilangan kabel di KM 05, KM 06, KM 10, dan KM 17 Kepenghuluan Sintong Makmur. Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Muh. Faldi Iskandar langsung melakukan penyelidikan intensif.

Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapat informasi adanya dua pria mencurigakan mengendarai motor sambil membawa karung di KM 05 Manggala–Pujud. Saat dilakukan pengejaran, satu orang berhasil diamankan berinisial BH.

Dari tangan BH, polisi menemukan dua gulung potongan kabel diduga milik PT Petronesia Benimel, satu bilah parang pendek, dan sepeda motor Honda Beat hitam.

Saat diinterogasi, BH mengaku beraksi bersama rekannya di beberapa titik di wilayah Manggala. Ia juga menunjukkan lokasi penyimpanan sisa kabel curian yang disembunyikan di semak-semak KM 05.

Pengembangan kasus berlanjut hingga petugas meringkus diduga pelaku lain berinisial ST alias R di kediamannya di Simpang Manggala Jhonson. Dari penggeledahan yang disaksikan perangkat setempat, polisi menyita potongan kabel oranye, lima pisau karter, satu karung kulit kabel hasil kupasan, serta sepeda motor Honda Scoopy pink yang diduga digunakan saat beraksi.

Kedua tersangka mengakui sudah beberapa kali mencuri kabel milik perusahaan di sejumlah titik Manggala bersama rekan lain yang kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan meliputi 2 unit motor, 1 karung kulit kabel oranye, 5 pisau karter, potongan kabel, dan 1 bilah parang pendek. Keduanya kini ditahan di Mapolres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polres Rokan Hilir berkomitmen menjaga situasi kamtibmas dan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Kasat Reskrim AKP Kris Tofel melalui Kanit Resmob.

 

Sumber : Humas Polres Rokan Hilir

Example 120x600