Rohil, Kompas 1 net — Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 5,5 gram Kamis 21 Mei 2026. Pukul 22.00 WIB.
Pengungkapan kasus yang terjadi di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ini, setelah petugas melakukan penggerebekan di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Benar saja, dari inisial RP (23) dan YS (42). Polisi menemukan 17 paket plastik bening klep merah berisikan diduga narkotika jenis sabu, 45 plastik bening klep merah kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu unit handphone merek Samsung warna biru muda, satu buah dompet warna hijau, satu buah korek api serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Demikian diterangkan Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, S.I.K, M.H. tetang pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

BB
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah, selanjutnya kami bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolsek.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut juga telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam. Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine (MET)” terang Kapolsek lagi.
Diakhir keterangannya, Kapolsek Bagan Sinembah mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,”pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Rohil















