Example floating
Example floating
Kriminal

Polda Metro Jaya Amankan Pria Diduga Edarkan 2 Kg Ganja di Jakarta Timur

17
×

Polda Metro Jaya Amankan Pria Diduga Edarkan 2 Kg Ganja di Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kompas 1 net – Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram di wilayah Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan pada Selasa 12 Mei 2026 malam di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara. Seorang pria berinisial I, 34 tahun, diamankan petugas.

Panit Subdit Sidik Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sekitar Jalan Cipinang Besar. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas mengamankan tersangka di lokasi.

“Penyidik kemudian menggeledah pelaku dan ditemukan empat paket ganja yang dibalut lakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 2 kilogram,” jelas AKP Fatoni, Selasa 19 Mei 2026.

Pengembangan dilakukan ke sebuah rumah kos di Cipinang Besar Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti lain berupa timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, lakban cokelat, dan tas hitam.

“Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam tas berupa 4 paket ganja yang diduga siap edar dengan berat kurang lebih 2 kilogram,” ujarnya.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap tersangka masih berjalan.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Polda Metro Jaya. Tersangka memiliki hak untuk didampingi penasihat hukum dan proses hukum masih berjalan.

Editor: Redaksi

Example 120x600