Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Tiga PAW Kepala Desa, dan 39 Pj Kades Dilantik Bupati Ade

60
×

Tiga PAW Kepala Desa, dan 39 Pj Kades Dilantik Bupati Ade

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU, Kompas 1 net– Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto S. Sos MSi melantik 3 orang Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) dan 39 Pejabat (Pj) Kades, Selasa (27/5/2025) di Gedung Dang Purnama Rengat. Kegiatan ini juga dirangkai dengan Pengukuhan DPC Apdesi dan Rakor Kades se Inhu.

Hadir dalam kesempatan ini Wakil Bupati (Wabup) Ir H Hendrizal MSi, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas (Kadis) Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD), Pimpinan OPD, Kepala Bank Riau Kepri serta undangan lainnya.

Pelantikan ini Berdasarkan Keputusan Bupati Inhu Nomor : KPTS.98/III/2025 Tanggal 17 Maret 2025, Nomor : KPTS.151/V/2025 Tanggal 8 Μei 2025, Νomor : KPTS.156/V/2025 Tanggal 8 MEI 2025, Nomor : KPTS.162/V/2025 Tanggal 16 Mei 2025, Nomor : KPTS.163/V/2025 Tanggal 16 MEI 2025 dan Nomor : KPTS.164/V/2025 Tanggal 16 MEI 2025.

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang baru saja dikukuhkan sesuai dengan jabatannya masing-masing.

“Mudah-mudahan menjadi harapan semoga bapak ibu semua mengemban amanah dengan sebaik-baiknya di tengah-tengah tantangan kondisi yang cukup menantang bagi kita dalam mengemban amanah,” pesan Ade.

Ade juga berharap kepada semua yang baru saja dilantik maupun yang sudah menjabat bisa bersatu padu dalam melaksanakan dan menyukseskan visi misi Kabupaten Inhu 5 tahun yang akan datang.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang saat ini sudah tidak lagi menjabat atau yang digantikan dari jabatan yang baik kepala desa maupun pejabat kepala desa sebelumnya,” ujarnya.

Perlu diketahui, dari 39 Pj Kades di Inhu yang dilantik, 3 diantaranya merupakan Pj Kades di Kecamatan Batang Cenaku. Mereka adalah Sugeng Riadi,S.Hut sebagai Pj Kades Kerubung Jaya, Suhardi, SE Pj Kades Kuala Gading dan Badauwani,S.Sos sebagai Pj Kades Talang Mulya,” tutupnya.

Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.