Example floating
Example floating
Parlemen

Revisi UU Kepariwisataan Bakal Dorong Industri Pariwisata Masuk Skala Prioritas Nasional

45
×

Revisi UU Kepariwisataan Bakal Dorong Industri Pariwisata Masuk Skala Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini

Denpasar, Kompas 1 net- Komisi X DPR RI saat ini tengah menyusun RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Salah satunya isu yang sedang saat ini di bahas yakni riset, pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) kepariwisataan, yang saat ini belum menemukan formulasi ideal terkait bentuk pembinaan dan muatan materi yang perlu disempurnakan.

Untuk itu Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali guna menyerap aspirasi dari civitas akademika dan para pemangku kepentingan pariwisata.

“Kita melihat antara kebutuhan pariwisata dengan suplai sumber daya manusia melalui pendidikan secara rasio sudah bisa terserap dengan baik, akan tetapi jika berbicara kebutuhan industri pariwisata untuk melangkah lebih jauh memang harus ada link and match antara program dan riset sehingga tantangan kedepan dapat terpenuhi,” ungkapnya usai melakukan Kunjungan Kerja Panitia Kerja RUU tentang Kepariwisataan di Gedung Made Widyatula Politeknik Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut, Dede menjelaskan Kampus Poltekpar Bali merupakan sebuah pendidikan vokasi yang khusus spesifik terhadap industri pariwisata. Dimana saat ini Industri pariwisata adalah salah satu yang sedang Komisi X DPR RI dorong menjadi skala prioritas nasional.

Komisi X DPR RI tengah menyusun RUU tentang Kepariwisataan artinya sudah 15 tahun undang-undang ini belum melakukan perubahan padahal era pasca covid seluruh dunia sudah melakukan perubahan di bidang pariwisata. “Banyak hal-hal baru maka kita juga harus melihat bahwa undang-undang ini mestinya menunjang terhadap berbagai kebijakan yang ada di UNUTO ataupun juga kebijakan pemerintah seperti cipta kerja,” jelasnya.

Pengaturan substansi RUU didasarkan paradigma baru kepariwisataan, yaitu dari mass tourism ke pariwisata berkualitas yang berkelanjutan dan regeneratif. Perubahan paradigma kepariwisataan berdampak kepada perubahan secara fundamental terhadap pengaturan substansi RUU Kepariwisataan. Pengaturan pariwisata berkelanjutan, regeneratif, dan mengintegrasikan budaya dalam pengelolaan kepariwisataan. Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan didasarkan pada ekosistem pariwisata.

“Perubahan masyarakat pariwisata itu sendiri setiap tahun memiliki perubahan paradigma yakni yang paling utama adalah kita ingin bukan dari dari paradigma mass tourism atau jumlahnya banyak tapi kita ingin quality tourism sehingga tidak perlu banyak jumlahnya tapi spending nya justru bisa lebih besar,” jelasnya. (rni/aha

Example 120x600
Parlemen

Jakarta Anggota Badan Legislasi Baleg DPR RI Muhammad Khozin nilai persoalan masyarakat adat tidak dapat dilepas isu agraria khususnya menyangkut wilayah adat tanah ulayat serta masyarakat adat berada kawasan kehutanan menurutnya aspek kultur kebudayaan masyarakat adat memiliki keterkaitan erat persoalan penguasaan pengelolaan tanah mayoritas persoalan dihadapi masyarakat adat memiliki korelasi persoalan agraria masalah kewilayahan ada dua yaitu masalah kultur kebudayaan memang tidak bisa dilepas berbicara urusan agraria sangat berkorelasi mayoritas isu masyarakat adat ini dengan agraria ujar Khozin saat Rapat Dengar Pendapat Umum RDPU Baleg DPR RI Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara Gedung DPR RI Jakarta Rabu 7/10/2026 Foto Runi sai Khozin jelaskan persoalan berkaitan sejarah pertanahan Indonesia termasuk keberadaan hak kepemilikan sebelum berlaku Undang-Undang Pokok Agraria UUPA Tahun 1960 dalamnya termasuk hak tanah ulayat adat keberadaan masyarakat berada kawasan kehutanan persoalan telah berlangsung puluhan tahun akibat perbedaan pengaturan kewenangan antarinstansi kondisi akhirnya membuat masyarakat pihak paling terdampak konflik agraria kita sudah berpuluh tahun terbelenggu dengan ribut antarinstansi antarinternal negara yang menjadi korban dirugikan selalu masyarakat katanya Khozin nilai pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria salah satu langkah putus persoalan regulasi dirancang tangani konflik agraria struktural termasuk persoalan terjadi wilayah masyarakat adat DPR sebelumnya telah sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria instrumen selesaikan konflik pertanahan lindungi hak masyarakat adat setidaknya ini sudah satu langkah maju dengan pengaturan reforma agraria tutur legislator Fraksi PKB lebih lanjut Khozin soroti adanya mekanisme pengecualian bagi lokasi daerah mengalami konflik agraria struktural daerah adat telah ditetapkan lokasi prioritas reforma agraria nantinya dapat memperoleh mekanisme penyelesaian khusus sehingga tidak lagi terhambat berbagai ketentuan sektoral selama ini kendala ketika sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria maka tidak tunduk kepada undang-undang yang selama ini membelenggu dalam penyelesaian agraria jelasnya contoh sejumlah regulasi sektoral selama ini bersinggungan penyelesaian konflik agraria antara lain aturan bidang kehutanan BUMN perbendaharaan negara berbagai regulasi sektoral lainnya menurut Khozin pengaturan reforma agraria diharapkan dapat menjadi instrumen khusus menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif ini kita istilahkan produk undang-undang lex specialis artinya ketika itu sudah termasuk titik-titik lokasi yang sudah disampaikan nanti akan diproteksi untuk diselesaikan oleh Badan Reforma Agraria ungkapnya Khozin juga nilai pembentukan penguatan kelembagaan menangani reforma agraria menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria berharap langkah segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian konkret berbagai konflik selama ini dialami masyarakat termasuk masyarakat adat political will Presiden isu penyelesaian konflik agraria ini perlu kita apresiasi bersama tidak perlu menunggu jeda satu bulan dua bulan hanya dalam hitungan hari langsung dilakukan pungkas Khozin pdt aha Parlementaria Jakarta DPR RI.`

Parlemen

Heboh SPMB 2026 60.131 kursi PTN kosong 9,58% daya tampung mubazir 17.816 maba mundur tidak daftar ulang diduga UKT mahal Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani bongkar di Unhas Makassar 2 Okt 2026 jangan sampai anak bangsa gagal kuliah ekonomi evaluasi total UKT bantuan jalur mandiri matikan PTS kuliah gratis 2027 butuh Rp93,7 T 2,83 juta mahasiswa total 4,4 juta bisa jebol Rp200 T UKT IPI biaya hidup nasib PTNBH Unhas pendapatan PTS megap-megap solusi KIP Kuliah alih PTS BOPT Swasta