Example floating
Example floating
Banner Infozone
HukumPemerintah

Menkumham Yasonna Laoly Teragenda Jadi Pembicara Kunci Seminar MAHUPIKI

42
×

Menkumham Yasonna Laoly Teragenda Jadi Pembicara Kunci Seminar MAHUPIKI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kompas 1 Net-– Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) kembali menggelar kegiatan Seminar Nasional dalam rangkaian kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Susunan Pengurus DPP MAHUPIKI Periode 2023-2028.

Kegiatan ini rencana dilangsungkan pada Kamis, 14 Desember 2023 di Ruang Audiorium Gedung M Untar, Jakarta Barat.

Adapun untuk acara Seminar Nasional bertajuk, “KUHP Nasional dan Catatan Akhir Tahun Penegakan Hukum di Indonesia” itu menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk pembicara kuncinya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagaimana agenda acara.

Ketua Dewan Pengawas Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia Assoc. Professor Dr. Firman Wijaya yang juga Ketua Umum MAHUPIKI mengaku berterima kasih atas segala dukungan yang diberikan.

“Terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan. Semoga amanah ini dapat digunakan dengan baik sehingga memberi manfaat bagi organisasi maupun masyarakat luas,” kata Firman di Jakarta, Rabu (13/12).

Di samping itu, Firman juga mendapat apresiasi yang tinggi dari seluruh pengurus IMO-Indonesia, setelah dirinya dipercaya sebagai Ketua Umum MAHUPIKI.

“Semoga Pak Firman Wijaya dapat membawa pencerahan masyarakat pers nasional dalam membela perlakuan dan tindakan serta ancaman berbagai pihak kepada awak media,” kata salah satu pemerhati MAHUPIKI, Yakub F. Ismail.

Firman juga diharapkan mampu mendorong perbaikan dan perlindungan terkait praktik kriminalisasi yang kerap dialami pada pewarta di industri media online.

Selain itu, kehadiran Yasonna Laoly dalam kegiatan ini juga memberi sinyal kuat potensi Firman Wijaya didorong untuk mengisi posisi lowong Wamenkumham pasca ditinggal Eddy Hiatiej akibat tersandung kasus gratifikasi.

Kedekatan Yasonna dan Firman ini banyak yang menilai menjadi sebuah pertimbangan bagi Presiden Jokowi untuk menempatkan Firman pada jabatan yang sedang lowong itu.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.