Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Desa Makmur Minta PT Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup Kembalikan Lahan 3 Ha

95
×

Desa Makmur Minta PT Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup Kembalikan Lahan 3 Ha

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan, Kompas 1 Net--Desa Makmur Minta PT Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup yang berada di Pelalawan Riau Enclave Lahan Seluas 3 Ha. Kembalikan ke Desanya. Rabu, 18/10/2023

Pemerintahan Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, minta perusahaan PT Inti Indosawit Subur  Asian Agri Grup  meng enclave lahan milik desa yang selama ini diserobot dan digarap oleh perusahaan tersebut, sedangkan lahan tersebut diakui berada diluar hak guna usaha (HGU) perusahaan PMA tersebut.

Hal itu disampaikan kepala Desa Makmur, Suwardi kepada awak media. Ia mengatakan sekitar 3  (Ha) lahan tersebut  adalah  kelebihan lahan itu merupakan hak milik desa Makmur. Diapun mengaku telah menyurati PT. Inti Indosawit Subur  Asian Agri  Grup untuk segera dibuatkan parit gajah sebagai tanda batas antara HGU dengan lahan desa makmur.

Namun surat yang dilayangkan pertanggal 1 Oktober itu tidak mendapatkan respon maupun balasan dari PT. Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup  hingga saat ini.

Dikatakan Kepala Desa Makmur, Suwardi

” Saya minta pihak perusahaan (PT Asian Agri) taat dengan hasil mediasi dengan pihak BPN pada tahun 2019 silam,” kata Suwardi menjelaskan.

Pada saat itu, kata Suwardi, selain Kakan BPN, Taufik didampingi Pane perwakilan perusahaan juga ikut hadir saat mediasi terkait lahan yang menjadi obyek sengketa tersebut.

Dia bilang, kelebihan tanah di luar HGU PT ASIAN AGRI yang terletak di perbatasan PT Asean Agri dengan desa makmur seluas 3 ha.

Secara nomenklatur, sistem enclave, yakni negara atau pemerintah akan menguasai kembali lahan yang masuk dalam HGU yang belum dibebaskan. Dengan harapan, semua aset milik pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang masuk dalam HGU bisa disertifikasi,”pungkasnya.

 

Redaksi.


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.