Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Bupati Pelalawan Lantik 1036 PPPK Formasi Guru dan Teknis

46
×

Bupati Pelalawan Lantik 1036 PPPK Formasi Guru dan Teknis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan – Bertempat di Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau.Bupati Pelalawan, H Zukri Misran,SE.melantik 1.036 (Seribu Tiga Puluh Enam) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pada hari Rabu (23/8/2023).

Pelantikan diikuti oleh 1.031 PPPK formasi guru dan 5 tenaga teknis penyuluh pertanian formasi 2022. Acara pelantikan pada hari ini merupakan moment yang sangat dinanti-nantikan, khususnya bagi 1.036 orang PPPK fungsional guru dan fungsional tenaga teknis penyuluh lapangan.

Orang nomor Satu di Pelalawan berpesan, tenaga PPPK yang baru saja dilantik dan diambil sumpah janjinya dapat meningkatkan syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang luar biasa tersebut.

“Ucapan rasa syukur itu salah satunya dapat diimplementasikan dengan kerja keras untuk kemajuan Kabupaten Pelalawan,””bebernya.

H.Zukri Misran juga mengingatkan kepada PPPK jabatan fungsional guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar sebagai tenaga pendidik dalam memajukan kecerdasan anak didik.

“Karena PPPk telah membantu banyak orang, membantu anak-anak didik di Kabupaten Pelalawan agar mereka bisa cerdas dan pintar.

Mereka bisa menjadi penerus kita, dan buahnya hari ini kalian diangkat pemerintah menjadi PPPK di Kabupaten Pelalawan,”ucapnya.

Politisi PDIP ini juga memgatakan, hal bukan mudah untuk melakukan perekrutan P3K dengan jumlah yang cukup banyak.

Pastinya, hal itu juga harus didukung dengan keuangan daerah yang baik.kalau mau pendidikan bagus, SDM bagus kawan-kawan harus dilantik.

Padahal kalau dihitung-hitung kita bukan kabupaten dengan keuangan besar. Di Riau ada 12 kabupaten/kota, dan kita merekrut PPPK terbanyak di Provinsi Riau. Dengan kondisi apapun, dengan kebutuhan duit yang begitu besar kita rekrut kawan-kawan menjadi PPPK,” imbuh H.Zukri Misran. *

Editor / K1N


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.