Example floating
Example floating
Banner Infozone
Pemerintah

Bupati Rohil Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Riau 

54
×

Bupati Rohil Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Riau 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, Kompas 1 Net – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyerahkan LKPD atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia, Senin (13/3/2023) di Pekanbaru.

Turut hadir, Sekda Rohil Fauzi Erizal, Kepala BPKAD Darwan, dan Kepala inspektorat Roy Azlan. Selain Rohil, Bupati Pelalawan Zukri dan Walikota Dumai juga turut menyerahkan LKPD tersebut.

Atas diserahkannya LKPD tersebut, Bupati Rohil mengucapkan terimakasih kepada BPK Riau yang telah menerima laporan tersebut. Bupati mengatakan LKPD tersebut disampaikan tepat waktu dan siap diperiksa secara rinci oleh tim pemeriksa BPK.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Riau yang mana dalam penyusunan LKPD ini mendapat bimbingan dan arahan agar laporan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Afrizal.

Afrizal Sintong menambahkan, Rokan Hilir telah empat kali berturut-turut meraih peringkat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Riau. Dengan pengalaman yang ada itu, Bupati berharap Rohil dapat kembali meraih opini WTP.

“Kami sadari memang masih banyak kekurangan dalam membuat laporan ini dan kami pemerintah daerah selalu berupaya meningkatkan kinerjanya terutama dalam membuat laporan agar bisa mempertahankan opini WTP lagi,” ungkap Bupati.

Sementara itu Kepala BPK Riau Indria Syzinia dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemkab Rohil, Pelalawan dan Dumai yang secara tepat waktu telah menyampaikan LKPD tahun 2022.

Selain itu, Indria juga mengapresiasi tiga kabupaten tersebut pada tahun sebelumnya meraih opini WTP. Diharapkannya, prestasi tersebut dapat dipertahankan masing-masing daerah agar uang yang dikelola dapat dirasakan langsung oleh masyarakat manfaatnya.

“Dengan peringkat WTP tersebut, jajaran pemerintah daerah seharusnya bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pengelolaan keuangannya yang lebih transparan dan akuntabel,” tandasnya. (Rilis Diskominfotiks Rohil)


IMBAUAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

Bersama kita cegah Karhutla, wujudkan Riau Hijau tanpa asap!

Example 120x600
Pemerintah

Dapat sanak 🔥 Ini berita “1.800 Ton Emas di Bawah Bantal” yang lagi viral dari Kemenko Perekonomian. Udah aku bedah + rapikan formatnya

*RINGKASAN BERITA*

*Judul*: Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal
*Tanggal*: 24 Agustus 2026 – 20:00 WIB
*Sumber*: Kemenko Perekonomian via Antara – http://Tribratanews.polri.go.id

*Poin Penting:*
1. *”Bawah Bantal” = Metafora*
Jubir Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto jelaskan istilah itu bukan harfiah. Maksudnya emas milik masyarakat yang disimpan secara pribadi/konvensional di rumah tangga selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

2. *Angka 1.800 Ton*
Estimasi emas yang dimiliki dan disimpan masyarakat. Nilai diperkirakan *US$252 miliar*.
Berbeda dengan cadangan emas nasional dari pertambangan. Cadangan emas Indonesia diperkirakan *3.600 ton* dengan produksi *90 ton/tahun*.

3. *Tujuan Pemerintah*
Mau menarik emas itu masuk ke ekosistem keuangan formal. Lewat IBMA, perbankan syariah, dan Pegadaian.
Menko Airlangga: Kalau 20% saja masuk sistem keuangan, dampak ke pertumbuhan ekosistem bullion nasional akan besar.

4. *Perbandingan Global*
AS: 8.133 ton | China: 2.331 ton | India: 880 ton | Indonesia Masyarakat: 1.800 ton

*VERSI SIAP PUBLISH – HTML UNTUK WP*

Ini Penjelasan Pemerintah soal 1.800 Ton Emas “di Bawah Bantal” Milik Masyarakat

JAKARTA – Pernyataan pemerintah mengenai potensi 1.800 ton emas yang disebut berada “di bawah bantal” masyarakat Indonesia memicu perhatian publik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini memberikan penjelasan bahwa istilah tersebut bukan berarti emas secara harfiah disimpan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, istilah tersebut merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan diwariskan lintas generasi.

“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Potensi sekitar 1.800 ton emas masyarakat, dengan nilai sekitar US$252 miliar, merupakan gambaran besarnya aset emas yang dimiliki dan masih disimpan secara pribadi di masyarakat.”

— Haryo Limanseto
Jubir Kemenko Perekonomian

Bukan Cadangan Negara

Haryo menegaskan angka 1.800 ton tersebut berbeda dengan cadangan emas nasional. Angka itu juga tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas yang berasal dari pertambangan.

Menurutnya, Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dengan produksi sekitar 90 ton per tahun.

Peluang Ekosistem Bullion Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut potensi 1.800 ton emas tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).

Airlangga mendorong agar sebagian emas yang selama ini disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan. Ia menyebut apabila sekitar 20 persen dari emas milik masyarakat masuk ke sistem keuangan, termasuk perbankan syariah dan Pegadaian, dampaknya terhadap pertumbuhan ekosistem emas nasional akan sangat besar.

Perbandingan dengan Negara Lain

Airlangga juga membandingkan kepemilikan emas tersebut dengan sejumlah negara. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, China sekitar 2.331 ton, sedangkan India sekitar 880 ton.

*PAKET SEO NYA*

1. *Judul SEO*: `Penjelasan Pemerintah Soal 1800 Ton Emas di Bawah Bantal Milik Masyarakat`
2. *Meta Description*: `Kemenko Perekonomian jelaskan maksud 1800 ton emas “di bawah bantal”. Nilainya US$252 miliar.